Terkait LHP, Tim Pansus DPRD Bartim Libatkan Inspektorat dan BPKAD

Wabup Bartim Habib Said Abdul Saleh saat berjabat tangan dengan ketua tim Pansus DPRD Bartim Unriu Ngubel, saat menggelar rapat paripurna, belum lama ini. (Foto : Istimewa)

 

Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG- Ketua tim Pansus Unriu Ngubel mengatakan, pihaknya siap bekerjasama terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Bartim  tahun 2019. Pasalnya DPRD Kabupaten Bartim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebelumnya. 

“Kami siap bekerja menindaklanjuti hasil LHP” kata Unriu Ngubel kepada awak media, (21/6).

Tugas dari pansus dibentuk untuk menganalisa sistem pengendalian internal, tentang kepatuhan terhadap perundang-undangan dan tentang hasil pemantauan terkait pergantian atas kerugian negara.

Hasil temuan pemeriksaan BPK atas LHP tersebut diterima pada awal bulan Juni 2019. Sesuai aturan pertangungjawaban keuangan negara selama 60 hari setelah pemberitahuan agar diselesaikan.

‘’Jadi tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2019 mendatang merupakan hari terakhir untuk penyampaian hasilnya ke BPK RI cabang Kalteng, “tuturnya. 

Berkenaan dengan tindaklanjut, Politisi PKPI ini berencana menghadirkan inspektorat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk mendengar secara langsung sejauh mana sudah ditindaklanjuti. 

“Kita ingin mengetahui rekomendasi-rekomendasi yang sudah ditindaklanjuti atas temuan BPK tersebut,” tutupnya.(vri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: