Realisasi Anggaran Mei 2019, Setda : Diawal Serapan Kecil

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri

BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Berdasarkan informasi yang diperoleh, Realisasi serapan anggaran Pemerintah Provinsi Kalteng sampai dengan mei 2019 masih dikisaran angka 20 sampai 21 persen lebih.

Dimana realisasi pagu anggaran sebesar Rp.5,456 Triliun Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk realisasi keuangan diangka 20,36 persen, sementara realisasi fisik diangka 21,57 persen.

Untuk realisasi jumlah paket dari jumlah paket yang tersedia di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masih banyak paket pekerjaan yang belum masuk dalam proses pelelangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut menyampaikan, saat ini sedang masuk dalam proses pelelangan.

“saya juga monitor, kita berharap setelah lebaran ini kotrak selesai. Memang diawal-awal ini serapan kecil” ujar Fahrizal Fitri, sabtu (25/5) di Palangka Raya.

Dia juga menjalaskan situasi saat ini, ada yang sudah memulai kontrak pekerjaan, namun pihak yang mengerjakan kontrak tidak meminta uang muka.

Menyangkut situasi yang demikian, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap pihak kontraktor bisa mengajukan uang muka jika pekerjaan dibawah Rp.1 Miliar biasa mencapai 30 persen dan diatas Rp.1 Miliar bisa 20 persen.

“itu kita harapkan sebagian dari serapan anggaran. Tapi terkadang tidak mengambil uang muka, begitu selesai baru mengajukan termin.” paparnya menambahkan.

Guna mengoptimalisasi serapan anggaran pada triwulan II yakni sebesar 50 persen. Pemprov Kalteng akan melakukan evaluasi setiap kegiatan khsusnya seberapa jauh proses pelelangan.

Tidak hanya itu saja, Pemerintah Daerah juga akan melakukan rencana aksi percepatan penyerapan anggaran. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadi penumpukan diakhir tahun seperti ditahun-tahun sebelumnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: