BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Tanggapan positif, atas rencana pemerintah pusat, yang disampaikan melalui Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) RI, terkait mendatangkan fasilitator/instruktur, untuk meningkatkan kompetensi para guru dan tenaga pendidik, tampaknya terus berdatangan.
Seperti halnya juga disampaikan, oleh Ketua Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (LPMP Kalteng), Dra Hj Sukaryanti MSi kepada awak media, Jumat (17/05).
Ia mengatakan, berkenaan dengan adanya polemik ‘impor guru’ , ini kan sudah diklarifikasi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud RI), Muhajir Effendy melalui sejumlah media nasional.
“Maksud dari Menko PMK RI, sebenarnya bukan lah mengimpor, dalam artian memobilisasi atau mendatangkan guru secara masif, dari luar negeri untuk mengajar di Indonesia, tapi mendatangkan pelatih atau fasilitator, yang bertugas menjadi instruktur bagi para guru dan tenaga pendidik, di satuan pendidikan SMK dan Balai Latihan Kerja (BLK).”
“Instruktur, akan bertugas melatih para guru dan tenaga pendidik, agar semakin mampu mengimplementasikan ‘Science, Techonology, Engineering dan Mathematics’ (STEM), dalam pembelajaran guna menyikapi Revolusi Industri 4.0 dan mempersiapkan generasi emas 2045,” terang Kepala LPMP Kalteng.
Hj Sukaryanti juga menyampaikan, bahwa niat pemerintah tersebut, adalah sangat baik. Dalam upaya, meningkatakan mutu pendidikan dan kompentensi sumber daya manusia (sdm), di era revolusi industri 4.0
Oleh karena itu, kalau pemerintah berniat mendatangkan instruktur dari luar negeri boleh-boleh saja, asalkan berkualitas berdasarkan kebutuhan dan prioritas. Dari dulu kan juga sudah ada, program pertukaran pelajar, mahasiswa guru bahkan dosen.
“Sehingga, kehadiran instruktur dari luar negeri, menjadi hal yang biasa, hanya sekarang bagaimana kita menyikapinya. Serta, bagaimana guru-guru termotivasi untuk bisa bersaing, meningkatkan kompentensinya, agar semakin profesional,” ujarnya menambahkan.
Selain itu, Ia juga menuturkan, akan semakin bijaksana lagi, apabila pemerintah juga perlu memberdayakan guru-guru atau dosen-dosen, yang pernah magang di luar negeri, untuk melatih rekan-rekan sejawatnya.
Upaya lainnya, yakni mempercepat keputusan akan perbaikan nasib dari guru-guru honorer, serta meningkatkan program peningkatan kualitas guru-guru, dan memeratakan kesejahteraannya.
“Adanya niat baik pemerintah pusat, melalui Menko PMK RI, hendaknya disambut dengan pikiran positif. Karena, hal itu, sebagai upaya dan peluang memperluas pengetahuan dan kompentensi guru, agar mutu pendidikan di Indonesia semakin berkualitas,” tutup Hj Sukaryanti.(YS)