
Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG– Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur meminta agar semua perusahaan yang ada diwilayah setempat. Baik perusahaan Besar Sawit (PBS), pertambangan Batu Bara dan oerkebunan supaya membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu.
“Diingatkan bagi para investor yang ada, menunaikan kewajibannya mebayar hak karyawan berupa THR tepat pada waktunya,” kata Janjo, jumat (17/5).
Janjo berharap supaya pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Timur supaya proaktif mengingatkan bahkan pengawasan untuk memastikan pembayaran THR oleh perusahaan yang ada di aderah itu dilakukan tepat waktu.
“Kita mengharapkan agar tidak ada keluhan para karyawan, akibat keterlambatan pembayaran THR, seperti tahun – tahun yang lalu,”timpalnya.
Politisi PDIP mengatakan pembayaran tunjangan Hari Raya (THR) pada Hari keagamaan merupakan kewajiban sebagaimana di atur dalam perundang-undangan yang berlaku.
“Bila ada perusahaan yang tidak bayar THR, diminta pemerintah tidak segan segan menindak dan memberikan sangsi tegas bagi perusahaan sebagimana yang diatur dalam undang –undang tenaga kerja,”ingatnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang non muslim agar tetap menjaga toleransi dan menghormati para saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan 1440 H.
“Mari kita jaga toleransi dan menghormati saudara-saudara kita yang muslim menjalankan ibadah dibulan suci Ramadhan 1440 H,” tutupnya.(vri).