DIPA Kalteng Tahun 2019 Mencapai Rp.24,9 T

 

BeritaKalteng.com, Palangka Raya- Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 ke lingkungan Instansi Vertikal, Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kepala Daerah Kabupaten atau Kota se Kalteng, senin (17/18).

Kegiatan yang dihadiri Wakil DPRD Kalteng, Setda Kalteng beserta SOPD, Forkompinda, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Kalteng, BPK RI, Kepala BPKP, Kepala BI Kalteng, Kanwil Kementrian dan Non Kementrian, Rektor Universitas di Kalteng.

Sugianto Sabran meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota se Kalteng, anggaran tersebut betul-betul berguna untuk masyarakat. Baik dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat.

“Hal tersebut tentu tidak gampang, belum lagi anggaran di Kalteng sangat sedikit, ditambah lagi luasan wilayah di Kalteng. Saya melihat anggaran di Kalteng tidak sebanding dengan sdm di kalteng. maka dari itu, RPJMD yang seyogyanya diangka Rp.5 Triliun ditahun 2020, alhamdulilah ditahun 2019 sudah masuk diangka Rp.5,4  Triliun lebih.” jelasnya di Istana Isen Mulang Kota Palangka Raya.

Disisi lain, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalteng, Ratih Hapsari Kusumawardani menyampaikan, Pada tahun 2019 Defisit APBN diperkirakan sebesar 1,85 persen dari PDB.

“Penerimaan negara diproyeksikan sebesar Rp.2165,1 Triliun naik 13 persen lebih nilainya diatas Rp.2000 trilun. Pemerintah tentunya akan terus berupaya memaksimalkan untuk mencapai target tersebut secara seimbang berdasarkan perekonomian nasional.” jelas Ratih.

Dia juga menyampaikan, Belanja Negara tahun 2019 direncanakan Rp.2461 triliun atau meningkat 11 persen untuk peningkatan pelayanan program-program pemerintah. Dari keseluruhan belanja tahun 2019, sekitar 855,4 Triliun akan dialokasikan melalui kementrian lembaga. Sekiatar Rp.826,8 Triliun akan ditranfer ke daerah serta dana desa.

Dari keseluruhan dana APBN tahun 2019 Rp.2461,1 Triliun tersebut lanjutnya lebih dalam, sebesar Rp.24,9 Triliun dialokasikan ke Provinsi Kalteng yang teridiri dari Pagu Kementrian Lembaga sebesar Rp.6 Triliun, transfer ke daerah Rp.6,14 Triliun, Dana Dana Desa Rp.1,647 Triliun.

“Sampai dengan tanggal 14 Desember 2018, belanja modal masih sangat rendah untuk itu mohon perhatian bagi para Kuasa Pengguna Anggaran untuk mempercepat pelaksanaan kontrak pengadaan, sehingga tidak lagi penumpukan di akhir tahun anggaran.” paparnya lebih dalam.

Dijelaskanya lebih dalam lagi, Sampai dengan tanggal 14 Desember 2018, anggaran DAK yang telah diterbitkan SP2D Rp.1,42 Triliun atau 85,87 persen dari total dana sebesar Rp.1,65 Triliun. Sedangkan dana Desa yang sudah diterbitkan SP2D sebesar Rp.81,69 Miliar atau 75 persen lebih dari total anggaran Rp.1,145 Triliun.

Sementara itu, Setda Kalteng, Fahrizal Fitri dalam laporanya menyampaikan Rincian Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dari Alokasi APBN 2019 lingkup Provinsi Kalteng.

Total Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Lingkung Provinsi Kalteng termasuk Kabupaten/Kota Rp.17,492 Triliun lebih. Dibandingkan tahun sebelumnya terjadi kenaikan 5,4 persen yang terdiri dari Dana Alokasi Umum Rp.10,42 Triliun lebih dan Dana Alokasi Khsusu Rp. 1,492 Triliun lebih, Dana Alokasi Khsusu Rp.2, 039 Triliun, Dana Insentif Daerah Rp.201 Miliar, Dana Bagi Hasil Rp.1,9 Triliun lebih, Dana Desa sebesar Rp.1,347 Triliun lebih.

“Total Alokasi APBN yang dikelolai melalui DIPA Pusat dan Daerah sebesar Rp.5,719 Triliun lebih yang terdiri dari DIPA Pusat Rp.1,68 Trilun lebih, DIPA Kantor Daerah Rp.4,032 Triliun lebih. Total Alokasi Dana APBN yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota melalui DIPA Dikosentrasi dan tugas perbantuan sebesar Rp.337,969 Miliar yang terdiri dari DIPA Dekosentrasi Rp.139,48 Miliar lebih, dan DIPA Pebantuan Provinsi, Kabupaten dan Kota Rp.138,411 Miliar lebih.” jelas Fahrizal.

Kegiantan ini juga dirangkai dengan kegiatan penyerahan Acara Serah Terima Aset dari Kabupaten/Kota kepada Provinsi Kalimantan Tengah diantaranya yakni, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, SMA, SMK, Dinas Perhubungan.

Adapun rincian DIPA Tahun 2019 yang diserahkan kepada Instansi Vertikal,  Pemprov Kalteng, dan Kabupaten Kota sebagai beritkut, DIPA Tahun 2019 ke Instansi Vertikal untuk KPU Rp.26 Miliar, BPKP RI Kalteng Rp.14 Miliar, Korem 102 Pjg Rp.180 Miliar, Polda Kalteng Rp.301 Miliar, Kejati Kalteng Rp.19 Miliar, Pengadilan Tinggi Palangka Raya Rp.16 Miliar, Pengadilan Tinggi Agama Rp.9 Miliar, Kanwil Agama Kalteng Rp.56 Miliar, Kumham Rp.19 Miliar, dan Universitas Palangka Raya Rp.211 Miliar.

DIPA Tahun 2019 ke Pemerintah Daerah sebagai berikut, Sekertaris Daerah Rp.3,255 Miliar dan Rp.209 Juta, Pendidikan Rp.6 Miliar, Kesehatan Rp.24 Miliar, PUPR Rp.26 Miliar, dan Dinas Tanaman Pangan, Hurtikultura dan Peternakan Rp.111 Miliar.

DIPA Tahun 2019 ke Masing-masing Kabupaten/Kota, Kotawaringin Barat Rp.1,082 Miliar, Kotawaringin Timur Rp.1,450 Miliar, Lamandau Rp.740 Miliar, Sukamara Rp.611 Miliar, Seruyan Rp.1,031 Miliar, Katingan Rp.1,118 Miliar, Gunung Mas Rp.922 Miliar, Pulang Pisau Rp.894 Miliar, Kapuas Rp.1,644 Miliar, Barito Selatan Rp.877 Miliar, Barito Timur Rp.824 Miliar, Barito Utara Rp.1,096 Miliar, Murung Raya Rp.1,078 Miliar, dan Kota Palangka Raya Rp.892 Miliar.

Selain penyerahan DIPA Kementrian/Lembaga tahun 2019, Pemerintah Pusat juga memberikan 5 unit mobil bus kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, dan 1 unit mobil bus ke masing-masing Kabupaten seperti Kabupaten Kotawaringin Barat, Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya, Sukamara, Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: