Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Fairid : Jaminan Kecelakaan Dan Kematian Penting Bagi Non ASN

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Sejak bulan April 2018, Pemerintah Kota Palangka Raya telah memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada program jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya kepada 750 guru non PNS  pembimbing taman pendidikan Al-Qur’an, sekolah minggu, pasraman dan sekolah minggu budha.

Hal tersebut selaras dengan visi Walikota Palangka Raya, Bapak Fairid Naparin,S.E “Terwujudnya Kota Palangka Raya yang Maju, Rukun, dan Sejahtera untuk semua”. Serta merupakan satu bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja apapun profesinya, termasuk Non PNS.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya berkaitan dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan tentu tidak terlepas dari korelasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia perlindungan Jaminan Sosial khususnya kepada tenaga kerja honorer serta Non ASN dilingkup Pemerintah Kota.

Dengan harapan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak saja diberikan kepada guru non PNS pembimbing taman pendidikan Al-Qur’an, sekolah minggu, pasraman dan sekolah minggu budha saja, tetapi juga dapat diberikan kepada seluruh pegawai non ASN yg bekerja di lingkungan pemerintah kota Palangka Raya.

Walikota Palangka Raya Bapak Fairid Naparin SE didampingi oleh  Asisten Deputi Direktur Bidang Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan Bapak M. Hasbi Assiddiqi dan Asisten II Pemerintah Kota Palangka Raya Bapak Ikhwansyah menyerahkan secara langsung santunan jaminan kematian sebesar 24.000.000,- (dua puluh empat juta) kepada ahli waris Ibu Suti Wulan Ningsih (alm) sebagai salah satu guru non PNS di TPQ Al Karim yang meninggal dunia pada bulan Juli 2018 dan baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan.

Dalam kegiatan tersebut, Fairid Naparin mengatakan, kedepan nanti dirinya bersama-sama dengan Asisten II Setda Kota Palangka Raya, dan Kepala sub Bagian Kesejahteran (Kasubag Kesra), akan melakukan pertemuan silahturahmi, dengan para pegawai non ASN, seperti tenaga penyuluh pembangunan, tenaga kebersihan dan pegawai honorer lainnya. Dengan maksud tujuan, untuk mensosialisasikan agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Selama ini, para pegawai honorer hanya mendaftar secara mandiri, dan kedepannya nanti melalui pendaftaran kolektif, maka akan diatur mekanisme kepesertaan dan cara pembayarannya, yakni dengan menyisihkan sebagian honornya digunakan untuk pembayaran iuran keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan,” terang Fairid kepada sejumlah awak media, saat berada diruang kerjanya, Kamis (11/10).

Ia juga menuturkan, pertemuan silahturahmi yang akan direncanakan bersama-sama dengan para pegawai honorer nantinya, dengan tujuan agar terciptanya suatu kesepakatan bersama, sehingga keputusan untuk mengikutsertakan semua pegawai honorer, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak menjadi keputusan sepihak dari pemerintah kota.

“Melalui pertemuan dengan pegawai honorer sekota nanti, akan dibicarakan mengenai kesepakatan untuk pembayaran iuran. Selama ini, jumlah pegawai honorer yang sudah terdaftar, baru ada 750 orang. Diharapkan, para pegawai honorer dapat menyadari akan pentingnya jaminan kecelakaan dan kematian,” ujarnya.

Ia juga menyadari, bahwa saat ini alasan masih ada sebagian pegawai honorer yang masih belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Namun demikian, jaminan kecelakaan dan kematian tetap menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi para pegawai honorer di Kota Palangka Raya, karena hal ini menjadi pertimbangan keamanan dan keselamatan dari sesuatu kejadian yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi pada alm Ibu Suti Wulan Ningsih,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Ahmad Edi Komaruddin menuturkan, diharapkan semua pegawai honorer dilingkungan pemerintah Kota Palangka Raya juga dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebabnya, hal itu sangat bermanfaat bagi pesertanya.

“Diharapkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini tidak saja diberikan kepada guru non PNS pembimbing taman pendidikan Al-Qur’an, sekolah minggu, pasraman dan sekolah minggu budha saja, tetapi juga dapat diberikan kepada seluruh pegawai non ASN yg bekerja di lingkungan pemerintah kota Palangka Raya” tukas Ahmad Edi Komaruddin, saat melakukan silahturahmi dengan Walikota Palangka Raya. (Ys/Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: