Penyegelan Tempat Ibadah di Jambi, Ini Pernyataan Sikap OKP Palangka Raya

BeritaKalteng.com, Palangka Raya- terkait penyegelan sejumlah tempat ibadah di Simpang Rimbo Jambi beberapa waktu yang lalu. Memicu sejumlah aksi damai dari mahasiswa khsusunya di Kota Palangka Raya.

Seperti yang dilakukan puluhan mahasiswa Kota Palangka Raya yang tergabung di sejumlah organisasi kemahasiwaan diantaranya GMKI, GMNI, PMKRI, dan KMHDI. Kamis (04/10) di Bundaran Besar Kota Palangka Raya.

Dalam aksi tersebut,  pihaknya menyatakan sikap, akan Melakukan aksi damai menolak intoleransi antar umat beragama karena tidak sesuai dengan filsafah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kedua, Tindakan penyegelan rumah ibadah yang di lakukan oleh pemerintah daerah Kota Jambi telah bertentangan dengan konstitusi yaitu pasal 28 E UUD. Ketiga, Pemerintah Kota Jambi tidak melaksanakan SKB dua menteri, menteri agama no.9 tahun 2006 dan menteri dalam negeri no. 8 tahun 2006 tentang pelaksanaan tugas kepala daerah dalam hal kerukunan umat beragama.

Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta setiap warga negara indonesia harus saling menjaga toleransi antar umat beragama tampa ada rasa saling memusuhi dan mengedepankan pancasila.

Negara khsusunya Kota Jambi harus mencabut penyegelan rumah ibadah ketiga gereja sesuai aturan konstitusi atau UUD. FKUB harus menjadi garda terdepan sebagai penggiat toleransi antar umat bergama.

“Kami pemuda kalimantan tengah, sangat menolak adanya sikap intoleransi antar umat beragama. Kita berharap Pemerintah Jambi segera membuka kembali tempat-tempat ibadah yang disegel” tutup Saman.

Kegiatan aksi damai tersebut tidak habis sampai di Bundaran Besar Kota Palangka Raya saja, tapi juga dilakukan di Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palangka Raya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: