Legisalator Ini Tanyakan Kalau Sungai Buluh Tibung Di Putas, Butuh Berapa Banyak Racun

SAMPIT, Gerakkalteng.com- Anggota Komisi II DPRD Kotim, H. Dani Rakhman menyoal kembali terkait kasus dugaan pencemaran limbah sawit terhadap sungai Seranau yang diduga teraliri melalui Sungai Buluh Tibung, Kecamatan Telawang tersebut baru ini.

Ditengah RDP tersebut legislator ini mengungkapkan pendapatnya, bahwa tidak yakin dengan pernyataan kepala Dinas DLH Sanggol L Gaol yang menyatakan bahwa ribuan ikan di sungai itu mati karena diracuni.

“Butuh berapa banyak racun, untuk membunuh semua ikan yang ada di sungai tersebut, berapa ton, atau berapa tangki, saya rasa masyarakat tidak sebodoh itu,”Urainya Ditengah forum tersebut, Senin (3/9).

Selain itu, dia juga menilai untuk menangani kasus ini, tidak hanya pihak DLH saja yang berkompeten untuk melakukan penyelidikan, terutama terkait hasil uji laboratorium nantinya.

“Lapesda kan ada, dan semua pihak boleh melakukan uji lab untuk dijadikan bahan pembanding, dan yang paling penting disini adalah Dinas Perikanan yang mana juga sudah mengambil sampel terkait masalah ini,” Lanjutnya.

Dia juga menekankan agar dinas atau instansi terkait dalam hal ini, terus nelakukan penyelidikan, terutama mrnyangkut halnya dugaan pencemaran yang dinilai sudah jelas ditemukan oleh pihak komisi II di TKP baru ini.

“Hasil sidak komisi dua kan jelas kemaren di TKP, tentunya ini juga harus ditindaklanjuti,” Tutupnya.(So)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *