Soal Tidak Direkomendasikan 7 Nama Calon, Ini Kata Dewan Kalteng

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA-Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah meloloskan 7 nama calon yang tidak direkomendasikan oleh Polda Kalteng karena nilai tes psikologi di bawah 60.

Timsel berdalih pelolosan 7 nama calon dilakukan sebagai bentuk antisipasi kekurangan nama calon karena masih ada dua tahap tes lagi yaitu tes kesehatan dan tes wawancara. Selain itu, Timsel juga mengatakan telah meminta izin KPU RI.

Permasalahan tersebut, kemudian menjadi sorotan dari Komisi A DPRD Kalimantan Tengah. Freddy Ering, Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, mengatakan permasalahan tersebut merupakan tanggung jawab moril dari Timsel yang harusnya melakukan proses seleksi secara transparan, objektif, profeional, dan akuntabel.

Freddy melanjutkan, untuk soal antisipasi itu bukan sebuah alasan untuk mentoleransi dan mengurangi standar penilaian bagi para calon anggota KPU Kalteng tersebut.

“Soal antisipasi, saya kira tidak realistis, juga mentoleransi yang kurang untuk sekedar antisipasi. Akhirnya yang tidak direkomendasi bisa muncul, itu berarti tidak ada konsistensi dan terkesan tidak ada standar penilaian dalam proses seleksi itu.” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kalteng tersebut.

Pihaknya tidak meragukan kemampuan dari Timsel dalam proses seleksi anggota KPU Kalteng, namun dengan adanya persoalan seperti ini, maka patut dipertanyakan apakah ada kepentingan tertentu dibalik hal itu.

“Dengan munculnya persoalan seperti ini, ya jadi tanda tanya besar, ada skenario apa ya Timsel. Sehingga yang seperti disampaikan tadi, ada kesan mengegolkan kesinambungan orang-orang dalam.” lanjut Freddy.

Pihaknya selaku perwakilan masyarakat dan selaku kader partai, berharap agar Timsel bisa berlaku profesional dalam seleksi tersebut mengingat KPU merupakan penyelenggara Pemilu. Terlebih, Anggota KPU yang baru nanti merupakan tumpuan masyarakat dalam penyelenggara Pileg dan Pilpres 2019.(bhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: