Jumlah Pemilih Kalteng 2018 Alami Penurunan

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA- Dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pilkada Gubernur 2015 lalu, jumlah pemilih Kalteng pada 2018 ini tamaknya mengalami penurunan.

Penurunan tersebut diakui oleh Ahmad Syar’i selaku Ketua KPU Kalimantan Tengah. Pihaknya mengatakan, penurunan terjadi seiring dengan menurunnya jumlah penduduk di Kalimantan Tengah.

Selain itu, penurunan jumlah pemilih juga disebabkan adanya pengetatan dalam menyeleksi data pemilih Kalteng 2018 yang dilakukan oleh KPU.

“Sekarang KPU hanya boleh mendata mereka yang sudah memiliki KTP elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil.” lanjut Ahmad Syar’i baru-baru ini.

Namun demikian, meski terjadi penurunan jumlah pemilih, Ahmad Syar’i lebih menjamin keakuratan dan validitas data pemilih Kalteng 2018 dibandingkan dengan data pemilih pada Pilgub 2015.

Hal tersebut didasari karena, untuk mendapat KTP elektronik dan Suket dari Disdukcapil tidak mudah.
Berbeda dengan data pemilih pada pelaksanaan Pilgub 2015, dimana warga bisa menggunakan KTP, Surat Keterangan Domisili dari Desa, Paspor, dan juga SIM.

“Iya lebih bagus sekarang, karena memang tadi ya, kan untuk mendapat Surat Keterangan dari Disdukcapil kan tidak mudah. Jadi kalo orang baru datang, tidak mungkin dong. Kecuali orang pindah penduduk. Kalo pindah penduduk juga ada mekanismenya ya.” ujar Ketua KPU Kalteng tersebut.

Sementara saat disinggung tentang pemalsuan Suket, pihaknya enggan berkomentar lebih dalam, karena merasa bukan tanggung jawab dari KPU.

Namun demikian, untuk menghadapi kemungkinan Suket palsu tersebut, KPU akan bekerja sama dengan Disdukcapil untuk mendata Suket yang telah dikeluarkan.

“KPU akan mendata berapa Suket yang terdaftar dan dimana. Sehingga daftar itu nanti akan diumumkan ke TPS, untuk mengantisipasi Suket palsu.” Tutupnya. (byp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: