SAMPIT, GERAKKALTENG.COM-Anggota Komisi II DPRD Kotim, Roy L Gaol memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Kotim yang sudah membongkar kedok mafia tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim selama ini.
Roy juga mengomentari masalah penyitaan aset Mantan Kepal BPN Sampit yang mana sampai saat ini dijadikan alat bukti oleh pihak penyidik Tipikor Kejaksaan tersebut.
“Kita sangat mengapresiasi penindakan kejaksaan, ini yang sudah lama menjadi momok masalah di pertanahan di Kotim ini, bila perlu jangan sampai ada tersisa satupun mafia tanah di BPN tersebut,”Ungkapnya, Senin (16/4) tadi pagi.
Roy juga meminta kepada pihak penyidik kejaksaan untuk terus melakukan pengembangan terhadap oknum serta aset-aset yang diduga kuat masih ada kaitan dan terlibat dalam kasus mafia tanah di BPN.
“Siapa tau masih ada Aset-aset yang masih di atas namankan orang lain itu yang rentan terjadi dalam kasus semacam ini, terutama di deretan Jalan Pandawa, saya dengar informasinya ada kaitannya dengan kasus ini,” Timpalnya
Dia juga menjelaskan, masalah pertanahan di Kotim ini, khususnya daerah Kecamatan MB Ketapang, sudah sangat komplikasi sekali, sehingga menciptakan peluang konflik bagi masyarakat luas.
“Bukan rahasia umum lagi, daerah Ketapang itu saja, masalah sengketa tanah sampai saat ini tudak kunjung selesai, itu akibat apa, kalau ditelusuri lebih dalam, pasti akan ketemu penyebabnya,” Jelasnya.
Khusus wilayah Jalan Pandawa, Roy mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan dalam hal membeli tanah, menurutnya tanah dilokasi tersebut sudah tunpang tindih dan juga tidak jelas asal-usulnya.
“Disana (Pandawa) saja contohnya, mau di perjual belikan, padahal tanahnya belum jelas punya siapa sebenarnya, jadi masyarakat jangan sampai tertipu,” Tutupnya.(So)