DPW Gerindra Kalteng Akan Jatuhkan Sanksi Ke Zain Alkim

Anggota Komisi X DPR RI H. Iwan Kurniawan dikonfirmasi ketika menghadiri kegiatan Badan Ekonomi Kreatif (BE KRAF) kemarin. Foto : beritakalteng.com

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Kehadiran legislator, inisial Zain Alkim dengan mengenakan baju dan atribut partai Perindo yang diselenggarakan belum lama ini. Padahal, partai Perindo bukanlah partai pengusungnya untuk menduduki kursi DPRD Provinsi Kalteng sekarang ini.

Terkait adanya hal itu, akhirnya Zain Alkim menjadi sorotan tajam dari pengurus, bahkan sampai Ketua DPW Gerindra Provinsi Kalteng. Mengingat saat ini status Zain Alkim masih aktif sebagai kader Partai Gerindra yang duduk di Komisi A DPRD Kalteng.

DPP Partai Gerindra Pusat, menginstrusikan, agar DPW Partai Gerindra Kalteng, agar dapat mengusut tuntas, dan mengklarifikasi terkait kehadiran kader tersebut, pada kegiatan Partai Perindo.

Saat dikonfirmasi tim redaksi BeritaKalteng.com, Ketua DPW Partai Gerindra Kalteng, H Iwan Kurniawan membenarkan bahwa kader partai yang dimaksud, menghadiri kegiatan partai lainnya.

Tidak hanya itu, kehadiran Zain Alkim pada kegiatan tersebut, menggunakan baju dan atribut partai lainnya, sudah sampai pada dirinya, berikut bukti-bukti berupa foto dan dokumentasi lainnya. Laporan ini, sudah sampai pula hingga ke DPP Partai Gerindra Pusat.

“Maksud penggunaan baju dan atribut partai tersebut, dipertanyakan sejumlah simpatisan, kader hingga pengurus partai  Gerindra di daerah maupun di pusat,” kata Ketua DPW Partai Gerindra, Selasa (17/04) sore.

Ia juga mengatakan, adanya instruksi dari DPP Partai Gerindra Pusat, maka pihak DPW Partai Gerindra Kalteng pun akan bertindak tegas. Hal tersebut, akan ditindaklanjuti dengan menghadiri Zain Alkim untuk memberikan klarifikasi.

“Zain Alkim wajib menjelaskan dan mengklarifikasi, atas penggunaan baju dan atribut partai lainnya. Selain itu, tentunya ada 3 (tiga) alternatif sanksi tegas yang diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar H Iwan Kurniawan, seusai menyampaikan materi pada kegiatan workhsop permodalan non perbankan bagi pelaku UMKM di Swiss-Bellhotel, Jl Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.

Lebih lanjut Senator DPR RI ini juga menambahkan, sanksi yang akan diberikan berupa, sanksi administrasi, sampai sanksi berat yakni recall atau penggantian antar waktu (paw).

“Semua keputusan tersebut, bukan menjadi kewenangan DPW Partai Gerindra Kalteng, melainkan semuanya ada di tangan DPP Partai Gerindra. Jika memang yang bersangkutan, sudah tidak ingin lagi mengenakan atribut partai Gerindra, harus gentelmen dan mengajukan pengunduran diri. Jangan sampai berdiri di 2 (dua) kaki,” pungkas Ketua DPW Partai Gerindra. (dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: