SAMPIT, Gerak Kalteng- menyangkut persoalan dugaan pengrusakan situs budaya berupa Sandung di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara beberapa hari terakhir menarik perhatian sejumlah Anggota DPRD Kotawaringin Timur.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus SE meminta seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kotim ini untuk bisa menahan diri.
“Jangan sampai kita semua terprovokasi, percayakan semuanya kepada penegak hukum, baik hukum formal maupun hukum adat yang mana saat ini masih dalam proses,” ungkapnya Jumat (9/3)
Ketua DPC Partai Demokrat Kotim ini juga menilai kasus dugaan pengrusakan situs budaya dayak tersebut bisa diselesaikan melalui dua hukum yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur ini.
“Kita ikuti saja proses hukum yang berlaku, kita sama-sama kawal kasus iini agar tidak menjadi konflik, apalagi kita lihat pihak perusahaan yang bersangkutan sudah menyatakan siap bertanggungjawab atas insident tersebut,” lanjutnya.
Selain itu dia meminta agar pihak aparat penegak hukum bisa secepatnya menyelesaikan perkara ini agar tidak menimbulkan masalah besar dikemudian hari.
“Harapan kita secepatnya di selesaikan, lakukan konferensi pers terbuka, bersama pihak-pihak terkait, agar kasus ini tidak buyar,” tutupnya.(So)