Serapan Anggaran Triwulan Pertama 2018 Masih 7 Persen

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA – Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran (Tepra) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan rapat evaluasi penyerapan anggaran, triwulan pertama meliputi bulan Januari Februari dan Maret Tahun 2018, dilaksanakan di Aula Jayang Tingang (AJT), Kantor Gubernur Kalteng, Jl RTA Milono Km 1, Kota Palangka Raya, Senin (07/03) pagi.

Target penyerapan anggaran pada triwulan pertama, yakni sebesar 20 (duapuluh) persen, sedangkan realisasinya, sampai tanggal 28 Februari 2018 kemarin, baru tercapai 7,37 persen untuk sektor fisik, dan 4,85 persen untuk sektor keuangan, dari anggaran pagu keuangan sebesar 14,37 triliun rupiah, di 14 kabupaten kota se Kalteng.

Kemudian, penyerapan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng, ada 4,625 triliun rupiah, realisasi fisiknya pada akhir bulan Februari 2018, mencapai 9,30 persen, dan keuangan 5,20 persen.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail menyampaikan, pada tahun ketiga ini, program kerja pasangan gubernur, yakni maju mandiri dan bermartabat sudah berjalan, sesuai dengan visi misi menuju Kalteng Berkah.

“Namun, dalam pelaksanaanya masih terdapat beberapa kendala utama, diantaranya  belum adanya RTRWP yang berpengaruh pada pengurusan berbagai perijinan, terutama Ijin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH). Padahal, pemerintah Provinsi Kalteng merupakan perpanjangan tangan, dari pemerintah pusat,” kata Habib Said Ismail.

Ia juga menyinggung, program pembangunan dibidang lainnya, seperti peningkatan infrastruktur dan pengembangan dunia pariwisata di Kalteng. Minimnya peningkatan infrastruktur dan pengembangan dunia pariwisata, disebabkan oleh keterbatasan anggaran.

“Selain itu, contohnya belum tersedia Bilboard (papan reklame) di bandara dan titik strategis lainnya, yangmana tujuannya untuk mempromosikan sejumlah destinasi wisata yang ada disejumlah daerah di Kalteng,” ujar Wakil Gubernur Kalteng.

Ia juga menambahkan, sedangkan berkenaan dengan penyerapan anggaran, diakui masih banyak kendalanya. Baik regulasi maupun sinkronisasi antar internal SOPD terkait, dan hubungannya dengan pemerintah pusat.

“Harapannya, hal tersebut dalam kesempatan rapat evaluasi penyerapan anggaran triwulan pertama ini, para peserta dapat langsung menyampaikan kendala tersebut, kepada wakil pemerintah pusat yang hadir, sebagai pemateri pada kegiatan ini,” tutup Habib Said Ismail. (dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: