Diduga Manipulasi Data, Tiga Paslon Polisikan Penyelenggara Pilkada

BeritaKalteng, Palangka Raya- keberatan atas proses penyelenggara pelaksanaan Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka oleh tiga bakal calon (balon) yakni Dagut-Fitriadi, Yulistri-Munir, dan Rizky Mahendra-Daryana.Tampaknya tidak hanya disampaikan kepada Panitia Pengawasan Pemulukada (Panwaslu) Kota Palangka Raya, akan tetapi disampaikan juga ke Aparat Kepolisian Polda Kalteng jum’at (09/02).

Kuasa hukum dari tiga bakal calon (Balon) Antonius Kristianto ketika diwawancarai menyampaikan, selain menyampaikan dugaan pelanggaran seperti perebedaan data yang diserahkan baik di tingkat PPS dan PPK.

“Yang kita laporan ke arah pidana itu ya terkait dugaan perbedaan data dari PPS dan PPK. Sehingga ada dugaan manipulasi data, karena data yang diserahkan ke Paslon dan PPS atau PPK berbeda” jelas Antonius Kristianto.

Sebagai alas dasar dugaan yang disampaikan, pihaknya juga akan menyertakan sejumlah data diantaranya yakni perbedaan data oleh KPU Kepada Paslon dimana data ditingkat PPS dan PPK berbeda sehingga merugikan paslon.

Disisi lain, salah satu komisioner Panwaslu Kota Palangka Raya Eko Wahyudi membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan yang disampaikan oleh masing-masing pasangan calon.

“Kita sudah menerima laporan yang disampaikan, kita akan memproses laporan yang disampaikan. Untuk lamanya penanganan paling tidak 5 hari setelah laporan disampaikan.” tutup Eko.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: