Dewan Ini Sambut Baik Pengembangan Padi Organik di Kalteng

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- rencana peluasan lahan untuk pengembangan pertanian padi organik seluas 300 ribu Ha yang berada di tiga Kabupaten yakni Kabupaten Pulang Pisau, Kuala Kapuas dan Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah disambut baik sejumlah Anggota DPRD Kalteng.

Seperti yang disampaikan salah satu Anggota Komisi A, Hj.Noor F.Kamayanti ke sejumlah awak media, jika program ini jalan tentunya sangat membantu masyarakat terlebih lagi yang ada di tiga Daerah yang menjadi sasaran pengembangan lahan untuk padi organik.

“Jika ini berjalan, sangat bagus sekali saya rasa. Saya berharap masyarakat juga diberdayakan oleh Instansi terkait, jangan sampai ketika ada proyek kegiatan masyarakat turun mengerjakanya” ujar Kamayanti kamis (23/11) di Gedung Komisi DPRD Kalteng Jl. S.Suparman Kota Palangka Raya.

Anggota Dapil V Melingkupi Kapuas dan Pulang Pisau ini mengaku, masih banyak masyarakat yang berkeinginan bertani. Bahkan dirinya menyayangkan jika lahan Exs Proyek Lahan Gambut (PLG) yang ada di beberapa Kabupaten seperti Barito Selatan, Sebanggau, Palangka Raya dan Pulang Pisau dapat dipungsikan kembali.

Pada pemberitaan beritakalteng.com sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ketika diwawancarai, dengan tegas menyampaikan dari lahan 300 ribu Ha yang sudah dipersiapkan sebelumnya yakni di Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau dan Palangka Raya, bersedia menyiapkan lahan tambahan seluas 300 ribu Ha.

“Intinya kita sudah menyiapkan lahan yang dibutuhkan untuk 300 ribu Ha, dan kita akan menambahkan 300 ribu Ha lagi jadi totalnya 600 ribu Ha, untuk tanam jagung, padi organik dan ternak sapi” tutup Sugianto sambil buru-buru meninggalkan awak media.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: