Mutu Pendidikan Tidak Lepas Dari Peran Orang Tua

BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- pencapaian peningkatan mutu pendidikan tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, Instansi, Lembaga, Badan yang membidangi hal itu. Akan tetapi tidak lepas dari peranan orang tua melalui Komite Sekolah dalam memberikan dukungan terhadap kelancaran proses belajar mengajar siswa.

Tentunya dengan harapan kedepanya seluruh sekolah yang ada khsusunya di Kalimantan Tengah memiliki kualitas dan mempunyai pelayanan yang baik serta transfaransi. Dalam kentetuan Permendikbut No.75 tahun 2016 tentang Komute, dengan tegas menyatakan tidak ada pungutan.

Komute tidak hanya berperan untuk membicarakan soal pendanaan saja, akan tetapi merupakan sarana dan forum komunikasi antar orang tua siswa yang ada di masing-masing sekolah yang dapat memberikan masukan, dukungan, dan saran dan pendapat yang baik kepada Sekolah.

Hal inilah yang disampaikan oleh Kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Selamat Winaryo, Komite boleh menggalang dana bukan dalam bentuk pungutan, akan tetapi menggalang dana dengan sumbangan dan bantuan. Sehingga ketika pelaksanaan rapat, pihak Komite harus terbuka dengan orang tua siswa.

“Kenapa harus terbuka, karena ketika Komite berhadapan dengan orang tua siswa, maka dia sudah memiliki sebuah program yang berasal dari pihak sekolah yang perlu didukung oleh orang tua siswa. Penting lagi, harus diketahui oleh Kepala Sekolah karena program yang ditawarkan oleh Komite tidak semena-mena dibuat begitu saja tampa diketahui pihak Sekolah” papar Selamat Winaryo beberapa hari kemarin.

Ia juga menginginkan, ketika pelaksanaan rapat Komite ada komunikasi dan diskusi yang terbangung. Dengan harapan tentunya hasil pertemua dengan orang tua tersebut setidaknya dapat membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa. Dengan catatatan, tidak ada paksaan bagi orang tua siswa yang tidak mampu membantu Sekolah.

Adapun orang tua yang mampu, sangat dipersilakan untuk membantu dalam hal memberikan dukungan kelancaran belajar mengajar siswa. sehingga lanjutnya menambahakan tidak ada unsur paksaan dan membebani orang tua siswa yang tidak mampu.

“Pemahamanya, adalah sumbangan tidak hanya berupa uang, tapi juga bisa berupa pemikiran dan tenaga dalam peningkatan mutu dan fasilitas sekolah. Maaf saja, kalau buat guru-guru, saya rasa ga usah lah hal-hal seperti itu. Kalau misalnya perbaikan atap bocor dan harus mengganti triplek dua lembar, boleh kaya gitu, karena kalau nunggu Pemerintah Daerah harus nunggu lagi tahun depan.” paparnya menambahkan.

Berkenaan dengan kondisi yang terjadi akhir-akhir Ini, dimana ada beberapa guru yang harus berurusan dengan hukum sehingga memicu rasa ketakutan bagi guru sekolah lain untuk bekerja. Selamat kembali menyarankan, jangan takut untuk terus bekerja selama dalam jalur koridor dan ketentuan aturan yang benar dengan memahami tugas dan fungsi dari Komite bekerja.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: