Optimalisasi Pengelolaan Aset Kota Melalui Smart Aset

Beritakalteng.com– Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan aset dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, dipandang perlu dilakukan tata cara penatausahaan dan pengelolaan aset yang tertib dan sistematis.

Untuk mencapai hal itu, setiap aparatur sipil Negara (ASN) perlu melakukan penguatan sumber daya agar lebih handal dan profesional baik dalam sistem Pemerintahan dan pelayanan terhadap publik.

Ungkapan itu disampaikan Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio pada kegiatan sosialisasi ‘Smart Aset dilingkungan Pemko Palangka Raya Selasa (31/10) di Aula Peteng Karuhei (PK) II kantor Wali Kota Palangka Raya.

Mofit mengatakan, sebagai konsekuensi dari desentralisasi dalam sistem Pemerintahan didaerah, maka berdampak pula pada bergulirnya deregulasi Pemerintah yang harus menyesuaikan dengan arah kebijakan optimalisasi pengembangan potensi daerah.

“perlukan dukungan sumber daya ASN yang handal dan profesional. Salah satu tuntutan dari regulasi tersebut adalah bagaimana upaya Pemerintah Daerah dalam membangun transparansi serta optimalisasi aset yang berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2014 , tentang pengelolaan barang milik daerah yang dilaksanakan atas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai,” ungkap Mofit.

Dalam hal optimalisasi aset maka, diperlukan penguatan inovasi, terutama yang sejalan dengan teknologi saat ini. Sebut saja membangun sistem informasi manajemen aset melalui smartphone.

“ASN sekarang ini tidak lepas sebagai pengguna smartphone yang telah dirancang dengan aplikasi yang mumpuni. Oleh sebab itu manfaatkan smartphone untuk bekerja,” cetus Mofit.

Dalam kesempatan itu Mofit juga berharap, agar kegiatan sosialisasi smart aset yang diisi dengan pengetahuan tata cara penggunaan smartphone dalam mendukung upaya membangun transfaransi pengelolaan aset, dapat memberikan tambahan bagi ASN Pemko khususnya dalam hal pengelolaan aset, agar dapat bekerja secara profesional dan mampu memahami secara utuh apa itu pengelolaan aset secara smart.

Jelasnya lebih dalam lagi, bagi kepala SOPD diharapkan dapat memberikan informasi dan masukan yang tepat dalam mengimplementasikan smart aset. “Kemampuan pengelolaan aset melalui smart aset, dapat membantu menciptakan sistem pengelolaan yang tertib bagi pemerintahan dan pembangunan di Kota Palangka Raya,” paparnya.

Adapun dalam kegiatan sosialisasi Smart Aset tersebut dihadiri Plt Sekda Kota Palangka Raya, Kandarani, para stap ahli dan asisten wali kota, kepala badan maupun dinas serta satuan unit kerja dilingkungan Pemko Palangka Raya.(AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: