Beritakalteng.com– Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Kewaspadaan Nasional dan Direktorat Jendral Politik dan Pemerintah Umum melaksanakan kegiatan Forum Dialog dengan sejumlah Tokoh di Kalteng dan Pemerintah Daerah selasa (31/10).
Forum Dialog yang mengangkat tema ” Dalam Rangka Pemantauan dan Pengawasan Aktivitas Orang Asing dan Lembaga Asing (Peneliti Asing, Jurnalist Asing atau Syuting Filem Asing) di Wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2017″, hadir sejumlah Instansi Pemerintah Provinsi Kalteng terkait, FKPT Kalteng dan sejumlah Tokoh masyarakat.
Adapun tujuan dari kegiatan sendiri dimaksudkan Dalam rangka menjaga stabilitas Nasional sekaligus memaksimalkan pengawasan aktivitas orang asing dan lembaga asing seperti peneliti asing jurnalis asing, syuting filem asing yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kasubit Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Kemendagri RI, Masykur ketika diwawancarai Beritakalteng.com menyampaikan, ketika ada jurnalist asing misalnya masuk kedalam satu Daerah, yang diberitakan tentang Daerah keluar Negeri hal-hal yang negatif nya.
“Jadi bukan potensi-potensi Daerah yang diberitakan, tapi hal-hal yang negatif. Kadang-kadang bisa memutar balikan berita. Contoh jurnalist asing mengekspos masyarakat kita masyarakat dayak. yang di diberitakan tentang keterbelakanganya bukan kemajuan dari masyarakatnya yang diekspos” kata Masykur.
Sehingga ada potensi lanjutnya, Indonesia sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena tidak bisa memberikan suatu keadilan kepada sesama warga negara. Setelah mereka masuk kedalam suatu Daerah, tugas imigrasi lah yang melakukan pengawasan sesuai dengan sesuai dengan PP 41.
Bahakan Pemerintah Daerah juga berperan aktif dalam melakukan pengawasan orang asing yang masuk suatu Daerah melalu UU No.23 Tahun 2013 diaman Pemerintah Daerah bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban Daerah.
“Salah satu yang harus menjadi prioritas untuk dipantau, adalah mengawasi orang asing didaerah. Masyarakat juga tak kalah penting dalam keterlibatan pengawasan orang asing, karena yang lebih tau itu Daerahnya ada orang asing apa tidak, kan masyarakat yang menjadi garda terdepan. Perlu adanya informasi yang disampaikan masyarakat sebagai salah satu wujud deteksi dini” katanya menambahakan.
Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng melalui Asisten III, I Ketut Widie Wirawan ketika diwawancarai mengaku, fungsi pengawasan terhadap orang asing sendiri rutin dilakukan tiap bulan melalui Badan Intelijen Negara (BIN) dan lembaga Pemerintah Provinsi terkait.
“Kita tau dibeberapa media, banyak orang asing yang menyalahgunakan ijinnya turis, tapi ternyata yang bersangkutan kerja. Pengasawa orang asing digiatkan oleh Pemerintah Daerah supaya tidak kecolongan” kata I Ketut Widie Wirawan.
Dirinya juga tidak menepis cukup tinggi potensi adanya orang asing yang menyalahgunakan ijinnya. Mengingat di Wilayah Kalteng sendiri saat ini terdapat sejumlah perusahaan baik dibidang pertanian, perkebunan, tambang dan sebagainya.
Mengenai kegiatan diskusi sendiri, salah satu tokoh masyarakat, Sidik A. Usop yang juga berprofesi sebagai Dosen di Universitas Palangka Raya ini memberkan masukan, dialog yang sudah dilaksanakan hari ini harus bisa tersampaikan kepada masyarakat yang ada di Kalteng.
“Masuknya orang asing bisa saja melalui peneliti, jurnalist atau artis-artis yang suting di Daerah kita. Tapi perlu diketahui, Wilayah Kalteng sangat luas dan sulit memantau adanya orang asing yang masuk karena baik perkebunan, tambang atau lainya.” kata Sidik.
Untuk itu, Pemerintah Daerah perlu menjadikan masyarakat sebagai subjek bukan sebagai objek yang memiliki peranan penting dalam meningkatan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Daerah masing-masing.(Aa)