Lurah Ini Ingin Jabatan RT dan RW Wajib Melalui Sistem Demokrasi

Beritakalteng.com- Pihak Kelurahan  Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, merencanakan bakal melakukan pembaharuan (uptade) keberadaan ketua RT dan RW yang ada dilingkungan wilayah kerja kelurahannya. Hal tersebut dilakukan bukan tanpa sebab, pasalnya masih banyak ketua RT/RW yang memegang jabatan secara terus menerus, tanpa melalui proses pemilihan sebagaimana lazimnya azas demokrasi.

“Untuk menduduki jabatan ketua RT maupun RW, maka wajib melalui sistem demokrasi atau proses pemilihan yang dilakukan warga lingkungan RT/RW. Kalau selama ini, sistem ini tidak berjalan dilakukan,”ungkap Lurah Palangka Sri Rimbawani, ketika dibincangi, Senin (30/10) kemarin.

Ironisnya lanjut Sri, ada RT dan RW yang sudah mencapai puluhan tahun bahkan terus menerus memegang jabatannya itu. Sehingga seolah-olah terkesan menjadi ketua RT atau RW dijalankan seumur hidup.

“Jabatan RT maupun RW itu kan hanya 3 tahun. Herannya, manakala jabatannya berakhir, maka disitulah ada upaya memegang kembali jabatan itu. Cara dengan menyiasati seolah- olah telah dilaksanakan pemilihan.Padahal berita acaranya langsung dibawa dor to door kerumah warga untuk dimintai tandatangan. Ini yang sebenarnya tidak tepat,”ujarnya.

Menurut Sri, memang tidak ada salahnya bila jabatan ketua RT ataupun RW dipegang oleh seseorang  dalam beberapa periode, sepanjang benar-benar mampu dengan baik menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Terlebih jabatan ketua RT maupun RW saat ini telah menjadi jabatan yang strategis, sebagai ujung tombak pemerintah yang membutuhkan pengabdian serta peran aktif cukup tinggi.

“Program pemerintah saat ini sangat banyak, terutama dalam bentuk bantuan social. Disinilah harus sosok seorang ketua RT ataupun RW benar-benar mampu melihat kondisi  nyata dilapangan. Jadi tidak hanya sekedar memainkan data,” bebernya.

Pemerintah pun kata Sri, tidak tutup mata untuk mencurahkan perhatian kepada RT maupun RW. Seperti pemberian insentif yang secara triwulan kontinyu diberikan, dengan tujuan untuk mendukung operasional ketua RT maupun RW, agar lebih maksiml memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ya, kalau jabatan ini dipegang lantaran ingin mendapatkan insentif semata, maka itu tidak benar. Jadi harus seimbang dengan pengabdian,” cetusnya.

Inilah lanjut Sri, salah satu alasan, kenapa pihaknya perlu melakukan pembaharuan atau uptade jabatan ketua RT maupun RW. Sebab, masih banyak yang tidak sesuai atau sudah tidak mampu lagi menjalankan. Sehingga dirasa perlu atau lebih baik dilakukan pemilihan melalui mekanisme demokrasi  oleh warga.

Pun demikian kata dia, rencana pihak Kelurahan Palangka  untuk melakukan pembaharuan atau uptade jabatan ketua RT maupun RW tersebut, memang tidak dapat dilakukan dengan cepat.

“Saat ini kan banyak kesibukan, terutama terkait dengan tahapan pilwalkot. Mungkin saja setelah itu rencana pembaharuan RT maupun RW bisa dilakukan,” tutupnya.(AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: