beritakalteng.com – KUALA KURUN – Bhabinkamtibmas Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli sambang Kamtibmas di Kelurahan Jekatan Raya, Kamis (04/02/2021) pagi.
Brigpol Julian mengatakan, dalam pelaksanaan Patroli tersebut dirinya juga mengajak masyarakat agar menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), mengingat kota Palangka Raya khususnya Kecamatan Sabangau masih berada di dalam zona penyebaran covid-19.
Ia menambahkan, pihaknya selalu mengingatkan masyarakat terutama yang kerap melakukan aktivitas dipasar maupun diluar rumah agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah munculnya cluster baru penularan virus corona.
“Dengan disiplin mematuhi Prokes yang ditetapkan Pemerintah, kita telah berpartisipasi dalam upaya penanggulangan penyebaran Pandemi Novel Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19 ) khususnya diwilayah Kecamatan Rungan,” ujar Brigpol Julian.
Selain itu Brigpol Julian juga Mensosialisasikan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli dan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi danm mencegah terjadinya praktik-praktik Pungli di wilayahnya serta tidak segan untuk melaporkan apabila mengetahui atau menemukan hal dimaksud.
“Mari bersama mencegah Pungli, karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan pelakunya dapat dipidana sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (arl)