beritakalteng.com – PALANGKA RAYA – Tanggal 17 September setiap tahunnya, diperingati sebagai Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). Bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, maka untuk memaknai hari spesial bagi instansinya tersebut, diimplemetasikan dengan menggelar kegiatan pembagian 1000 lembar edaran tentang penegakan perwali Palangka Raya.
“Dengan kondisi pandemi covid-19, maka kami memaknai Harhubnas dengan cara membagikan 1000 lembar edaran penegakan Perwali 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,” ungkap Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, di sela kegiatan pembagian 1000 lembar edaran perwali, Jumat (18’/9/2020).
Sebagai bagian dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya maka sambung Alman, pihaknya berkolaborasi dengan cara berbaur langsung di tengah aktifitas masyarakat untuk membagikan perwali tersebut
“Sasaran kami adalah masyarakat yang beraktifitas di Pasar Besar dan Pasar Kahayan. Ini sebagai bentuk dukungan kami dalam percepatan penanganan covid-19 di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Selebihnya Alman berharap, melalui kegiatan yang dilaksanakan pihaknya, setidaknya dapat membuka pemikiran masyarakat dalam hal yang sama, yakni mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Diharapkan bisa disiplin menjalankan 4M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,”harapnya.
Kata Alman, sejatinya saat ini, pemerintah melalui stakeholder terkait terus melakukan sosialiasi yang diiringi dengan penindakan. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat membiasakan diri dengan protokol kesehatan.
“Sosialisasi terus menerus yang dibarengi dengan penindakan merupakan bentuk penyeimbang dari adaptasi kebiasaan baru (ABK). Tujuan akhirnya tidak lain agar pandemi covid-19 segera berakhir,” tegasnya. (ard)