Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas mengatakan Desa Dambung Kecamatan Dusun Tengah adalah bagian yang tidak boleh terpisah kan dari Gumi Jari Janang Kalalawah yang sangat monumental sehingga perlu terus dibangun dan pemerintah akan memperjuangkan menyelesaikan sengketa tata batas dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.
Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas dalam kunjungan ke Desa Dambung ditemani tim teknis antara lain, Kepala Bappeda, Asisten I Bidang Pemerintah dan Camat Dusun Tengah untuk mengawal jalannya kegiatan Musrenbangdes.
“Sebab desa ini sangatlah berarti bagi daerah Kabupaten Barito Timur, kami bersama tim terjun langsung memberikan perhatian terhadap wilayah yang saat ini masih diperjuangkan dan menyelesaikan sengketa tata batas dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Bupati Barito Timur Ampera A.Y Mebas melalui Pesan WhatsApp, Selasa (29/9/2020).
Selain kegiatan Musrenbangdes, bupati juga memberikan bantuan bahan pokok kepada warga sekitarnya. Dilanjutkan dengan melihat langsung tapal batas yang dianggap masih bermasalah antara Kabupaten Barito Timur dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan yang sama, dirinya kembali mengingatkan, Desa Dambung masih menjadi kesatuan Kabupaten Barito Timur. Selain itu, baik pemerintah berserta tokoh masyarakat berupaya dengan segala daya karena keputusan Mendagri sangat merugikan daerah.
“Pastinya, Pemkab Barito Timur telah menyurati ke Mendagri dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo, DPR-RI bahwa keberatan atas keputusan Permendagri 39 dan 40 tahun 2018,” pungkasnya.(ag)