Beritakalteng.com, BUNTOK – Jawaban Bupati Barito Selatan, terhadap catatan pemandangan umum fraksi pendukung dewan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) tahun 2020, akan dibahas kembali dalam pembahasan di DPRD.
Hal ini, disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Barsel Ir. HM. Farid Yusran, seusai memimpin rapat Paripurna Ke-XVI masa sidang Ke-III tahun 2020, dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati terhadap catatan Dewan atas Raperda APBDP tahun 2020, Jumat (25/9/2020).
Menurutnya, agenda mendengarkan jawaban Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir tersebut, hanyalah formalitas.
Sebab puas atau tidaknya fraksi atas jawaban itu, nanti akan dibahas kembali dalam pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tahapan berikutnya.
“Jadi jawaban-jawaban itu, mau memuaskan atau tidak, nanti di pembahasan kita bahas semuanya,” tukas politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir, pada saat pelaksanaan rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD, membacakan jawaban Bupati terhadap catatan fraksi pendukung dewan. Ada 20 jawaban Bupati yang disampaikan dalam rapat tersebut.(Sebastian)