DPRD Kalteng Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Lalu Lintas Sungai di Jembatan Bentang Panjang

PALANGKARAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda yang dibahas mencakup pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan lalu lintas dan angkutan sungai yang melintasi jembatan Bentang Panjang.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Hj. Faridawaty Darland Atjeh, serta dihadiri oleh Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, anggota DPRD Kalteng, dan undangan dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Dan kami ingin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 secara resmi dibuka. Selanjutnya, kita akan mendengarkan tanggapan dari masing-masing fraksi DPRD Kalteng yang akan menyampaikan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas,” kata Faridawaty, Senin (10/6/2024).

Masing-masing juru bicara Fraksi Pendukung DPRD Kalteng secara bergiliran memberikan tanggapan terkait dua Raperda Kalteng.

Dimulai dari Yohannes Freddy Ering selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, diikuti oleh Siti Nafsiah, juru bicara Fraksi Golkar, dan Siswandi, juru bicara Fraksi Demokrat;

Lalu, Bryan Iskandar jubir Fraksi Nasdem; Kuwu Senilawati jubir Fraksi Gerindra; Evi Kahayanti jubir Fraksi PKS dan Rizky Amalia D.A jubir Fraksi GP4H.

Pimpinan sidang paripurna, Hj. Faridawaty D.A., menyampaikan bahwa secara umum masing-masing juru bicara dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng telah menyampaikan pandangannya dan memberikan sejumlah catatan berupa masukan, saran, dan kesimpulan terkait hal-hal yang dibutuhkan.

Catatan ini selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi sebagai bahan pertimbangan dan akan dibahas lebih lanjut secara bersama sesuai dengan aturan, pedoman, dan mekanisme yang berlaku.

“Demikian juga penutupan hasil Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang mana selanjutnya akan dibahas sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,”pungkas Faridawaty sembari menutup jalannya rapat paripurna.(Ngel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: