PALANGKARAYA – Gubenur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin menyampaikan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba perlu mendapat perhatian khusus.
“Sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba untuk tidak meluas,” kata Nuryakin ketika menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, Selasa (20/02/2024) di Palangkaraya.
Peran serta seluruh instansi Pemerintah, Swasta, Pendidikan dan komponen masyarakat lanjut Nuryakin, harus terus
digerakkan dan diberi ruang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba.
Ia menginformasikan bahwa angka dari survei prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Indonesia telah mencapai 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta orang penduduk Indonesia dengan rentan usia 15 sampai 64 tahun.
Sedangkan di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, penyalahgunaan narkotika mencapai 0,40 persen sampai 0,70 persen atau sekitar 6.317 sampai 10.108 orang.
Diterakan Nuryakin kembali bahwa hasil survei BNN, BRIN dan BPS ditahun 2021 mengindikasikan bahwa maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam setahun terakhir lebih banyak dilakukan di Kota daripada di desa.
“Diharapkan pihak terkait dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan
memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” tutupnya.(Ngel)