Mempeluaskan Kualitas Program Studi Pendidikan, STIP-BB Bergabung Ke UMPR

PALANGKARAYA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Lebih kurang 4000 yayasan swasta secara nasional bergabung ke beberapa kampus.  Seperti yang terjadi di Universitas Muhammadyah Palangka Raya (UMPR) Provinsi Kalimantan Tengah.

Rektor UMPR, Prof. Dr. Muhamad Yusuf, S.Sos, MAP, menyampaikan bahwa penggabungan ini merupakan tindak lanjut dari penugasan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek.

Penyatuan Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Bunga Bangsa (STIP-BB) Palangka Raya ke UMPR dimulai sejak awal tahun 2023 dan hampir rampung setelah dilakukan visitasi penyatuan kampus oleh Tim Kelembagaan Diktiristek pada 2 Februari 2024.

“Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kelembagaan Diktiristek Kemendikbudristek, LLDikti XI Kalimantan, Ketua Yayasan STIP-BB Suriyani, SE, MM, Dr.(Kand) Istia, S.Pd, MAP, serta Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, MH, dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Mereka tidak hanya menggagas penggabungan kampus, tetapi juga secara berkesinambungan mendampingi selama proses hingga tahap akhir,” ucapnya Senin
(12/02/2024)

Dengan bergabungnya STIP-BB Ke UMPR maka total program studi menjadi 25 Program Studi, termasuk 5 prodi baru seperti Psikologi, Ilmu Hukum, Manajemen, Pendidikan Biologi, dan Pendidikan Bahasa Inggris, serta tambahan dua Program Studi S2 Magister Administrasi Publik dan S2 Magister Pendidikan Dasar.

Dia juga menyampaikan saat ini pihaknya UMPR telah memperluas cakupan pendidikan tingginya. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses Pendirian Fakultas Kedokteran yang berlokasi di Kampus-2 UMPR di Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya.

Hal ini sebagai bentuk upaya ikut penguatan program Pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dokter khususnya di Kalimantan Tengah.

“Pembukaan Program Studi Kedokteran di UMPR telah dimasukkan dalam agenda Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah bersama 5 kampus PTMA lainnya,” bebernya menambahkan.

Saat ini, progress pendirian Fakultas Kedokteran UMPR mencakup pengajuan proposal dan surat rekomendasi dari Menteri Kesehatan RI.

Tim Visitasi akan segera melihat persiapan pembangunan sarana dan prasarana, termasuk laboratorium anatomi dan gedung perkuliahan standar pendidikan FK.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Task Force Penggabungan, yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Riset UMPR, Assoc.Prof.Dr.Chandra Anugrah Putra, M.Pd, menegaskan bahwa proses penggabungan kampus dimulai dengan memperbaiki data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) di STIP BB.

“Dengan melalui program Penggabungan atau Penyatuan-Peguruan Tinggi Swasta (APPP-PTS)  ini telah mendapat pendampingan sampai pada dua tahap, monev, dan visitasi lapangan untuk mengidentifikasi kelengkapan guna penambahan lima prodi baru tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan terkait Penambahan kelima program studi baru telah melibatkan visitasi lapangan yang mencakup aspek sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan penunjang lainnya.

Setelah visitasi tersebut selesai, dijadwalkan bahwa pada bulan Maret akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari kementerian terkait yang akan mengesahkan lima program studi baru tersebut.

Lebih lanjut, dengan adanya penggabungan, operasional dan pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang digabungkan akan berada di bawah manajemen baru.

Hal ini diharapkan dapat mendukung perkembangan PTS tersebut baik secara akademik maupun non-akademik, termasuk dalam hal pembiayaan dan operasional penyelenggaraan pendidikan.

“Pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan akuisisi STIP dari berbagai sisi yang diperlukan. Ini termasuk memiliki desain kurikulum berbasis Outcomes Based Education (OBE),” ungkap Chandra.

Selain itu juga, Chandra menyebut bahwa pihaknya sudah menjalin kemitraan internasional dengan beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, dan India.

Yang mana sebelumnya, Kepala LLDikti Wilayah XI Kalimantan Dr Muhammad Akbar, terkait penggabungan STIP Bunga Bangsa Palangka Raya ke UMPR menyatakan mendukung program tersebut.

“Dengan adanya penggabungan, izin operasional Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tetap berlaku, memberikan kepastian bagi para mahasiswa untuk melaksanakan aktivitas pembelajaran tanpa adanya kekhawatiran,”tandanya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: