Pendistribusian Guru Secara Merata Langkah Penting Tingkatkan Kualitas Pendidikan

PALANGKARAYA – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Muhammad Reza Prabowo mengatakan bahwa Pelantikan pengawas kepala sekolah dan tata usaha oleh Bapak Gubernur menandai langkah penting dalam memperbarui kepemimpinan di sekolah-sekolah setelah 7 sampai 5 tahun tanpa pelantikan. 

“Hal ini diharapkan akan mengisi kekosongan jabatan PLT di banyak sekolah dan memberikan arah baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut,” Kata Muhammad Reza Prabowo saat di Istana Isen Mulang, Senin (05/02/2024). 

Menurutnya, pelantikan pengawas kepala sekolah dan tata usaha hari ini merupakan langkah positif setelah sejak 2017 terjadi perpindahan dari pemerintah kabupaten ke provinsi. 

Dengan pelantikan ini, sekitar 131 kepala sekolah yang baru diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

“Rotasi kepala sekolah antar SMA 1 dan SMA 2 serta promosi guru-guru biasa menjadi guru muda, guru madya, atau yang sudah mencapai pangkatnya adalah langkah penyegaran yang penting dalam pengelolaan pendidikan,” Kata dia lagi. 

Peningkatan tugas tambahan bagi kepala pendidikan di Kalimantan, seperti melalui aplikasi Pena Berkah, dapat membawa perubahan positif lebih cepat. 

Ini sejalan dengan visi dan evaluasi hasil yang memperlihatkan kemajuan, terutama dengan kemudahan akses melalui sentuhan jari. 

Aplikasi Pena Berkah yang memungkinkan pengecekan per lokasi dan menunjukkan titik koordinat dapat sangat membantu dalam mengawasi kawasan izin pendidikan. 

“Harapannya, pembangunan di sektor pendidikan Kalimantan Tengah, termasuk dukungan dari sektor swasta, dapat meningkatkan kualitas dan akses pendidikan di wilayah tersebut,” jelasnya. 

Misalkannya situasi seperti ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap kondisi sekolah di wilayah perijinan. 

Evaluasi yang mencakup perbaikan infrastruktur dan lingkungan sekitar sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang baik. 

Lanjut dia juga memberikan transformasi GTT menjadi P3K memberikan peluang bagi peningkatan semangat dan kinerja pendidikan. 

Dengan adanya seleksi dan penyesuaian kebutuhan sekolah, diharapkan dapat menghasilkan keharmonisan antara tenaga pendidik dan kebutuhan pendidikan di berbagai sekolah. 

Adapun kemampuan pemerintah provinsi untuk mendistribusikan guru secara merata adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. 

Juga, mengidentifikasi dan menangani masalah seperti guru yang sudah tidak aktif namun masih menerima gaji, adalah langkah proaktif untuk memperbaiki sistem administrasi dan memastikan efisiensi dalam alokasi sumber daya. 

Untuk melibatkan bahwa sistem aplikasi sejak 14 Desember merupakan langkah positif untuk melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sekolah. 

Hal ini berdasarkan kebutuhan sekolah dan mengevaluasi rasio siswa dan mata pelajaran secara cermat adalah tindakan yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan. 

Dengan membuka pendaftaran sebanyak 1500 siswa sementara, diharapkan dapat mencapai rasio yang ideal untuk mendukung pembelajaran efektif di sekolah. 

Dengan adanya Membiayai sementara guru-guru dari kebijakan Kepala Sekolah dapat menjadi langkah fleksibel untuk memastikan kelancaran pembayaran. 

Dengan kuota pendaftaran 18.000 dan sisa kuota 2000, diharapkan dapat menjangkau mahasiswa yang aktif di organisasi-organisasi pendidikan untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Dalam konteks SMA, SMK dan SLB SD SMP, dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) memiliki dua sumber, yaitu dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang dihitung berdasarkan jumlah siswa. 

Semakin banyak siswa, semakin dekat sekolah dengan jumlah dana BOS yang diterima. 

Ditingkat provinsi, kebijakan dana BOS juga melibatkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), dan saat ini, kebijakan tersebut menetapkan alokasi untuk sekitar 3.500 pelajar. 

Ia juga menambahkan bahwa Pemahaman ini dapat membantu sekolah dalam perencanaan dan pengelolaan dana BOS sesuai dengan kebutuhan dan jumlah siswa yang dimiliki.

“Tabungan Beasiswa Berkah” (TAB) mencerminkan kebijakan yang positif untuk mendukung anak-anak tidak mampu di tingkat SD, SMP dan SMA. 

“Implementasi kebijakan ini oleh Bupati atau Walikota mulai berlaku pada Januari 2024. Hingga hari ini, dari total 18.000 pendaftaran, baru sekitar yang telah terverifikasi dan divalidasi,” Tutupnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: