Membangun Lingkungan Aman dan Kampus Ramah Perempuan Bebas Kekerasan Seksual

PALANGKARAYA – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Univeristas Palangka Raya (LPPM UPR) telah sukses melaksanakan program sosialisasi peningkatan kesadaran kekerasan seksual.

Kegiatan sosialisasi ditujukan bagi Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Pendidik di lingkungan UPR tersebut mendapat antusias cukup tinggi dari peserta yang hadir.

Keamanan dan perlindungan terhadap seluruh anggota komunitas perguruan tinggi, terutama perempuan, harus menjadi prioritas utama.

Hal ini disampaikan oleh Ketua LPPM UPR, Dr. Evi Veronika, M.S, menyampaikan program ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan kesadaran dan tindakan pencegahan kekerasan seksual dengan fokus pada pembangunan lingkungan aman di lingkungan UPR.

“Untuk mengimplementasikan perlindungan dalam konsteks kekerasan seksual di perguruan tinggi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberlakukan regulasi dengan menerbitkan Permendikbudristek RI No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi,” kata Evi, Senin (06/11/2023)

Lebih lanjut Evi menjelaskan bahwa dengan menciptakan lingkungan aman dan ramah perempuan, program ini berkontribusi pada peningkatan kualitas pembelajaran dan lingkungan akademik.

“Mahasiswa dan anggota staf dapat fokus pada kegiatan belajar dan pengembangan tanpa merasa terancam,” bebernya.

Disisi lain, Ketua Pusat Studi Gender Dan Perlindungan Anak (PSGA) LPPM UPR, Dr. Firlianty, M.S, menyampaikan bahwa Kampus universitas seharusnya menjadi tempat yang aman, mendukung, dan ramah gender, di mana setiap individu memiliki hak untuk belajar dan berkembang tanpa rasa takut atau intimidasi.

“Oleh karena itu, Universitas Palangka Raya telah mengimplementasikan keberadan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual UPR” kata Firlianty.

Firlianty menjelaskan bahwa kolaborasi antara PSGA LPPM UPR dan seluruh warga kampus adalah Langkah penting yang dilakukan untuk membangun lingkungan kampus yang Aman dan ramah perempuan bebas kekerasan seksual di UPR.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: