Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, S.STP, MA memberikan masker kepada pihak guru SMA 2 Katingan Hilir, Jumat (06/10/2023).

Ribuan Masker Dibagikan Ke Sekolah-Sekolah

KASONGAN – Hingga Jumat (06/10/2023) Pukul 09.00 WIB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Wilayah Kabupaten Katingan Sangat Tidak Sehat dan masuk kategori merah dengan nilai 259. Bahkan sebelumnya pada Kamis (05/10/ 2023) Pukul 09.00 WIB, ISPU sempat masuk kategori hitam atau berbahaya dengan nilai 326.

Guna mengurangi dan mencegah bahaya dampak polusi udara oleh kabut asap,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan membagikan masker secara gratis ke sejumlah sekolah di wilayah Kota Kasongan. Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, S.STP, MA, Jumat (06/10/2023).

“Dalam rangka menyikapi kondisi kabut asap yang Sangat Tidak Sehat di wilayah Kota Kasongan dan sekitarnya, kita telah membagikan sekitar 5.500 lembar masker ke sejumlah sekolah. Yakni SDN 4 Kasongan Lama, SDN 5 Kasongan Lama, SMA 2 Katingan Hilir, SMP 5 Katingan Hilir dan SMK 2 Katingan Hilir. Pembagian masker juga akan kita lanjutkan lagi ke sekolah-sekolah yang lain,” jelasnya pada sejumlah wartawan, Jumat (06/10/2023).

Dia meminta, nantinya pihak sekolah bisa membagikan masker tersbeut kepada para siswa ketika proses belajar mengajar tatap muka berlangsung. Khususnya, kepada mereka yang tidak menggunakan masker saat jam pelajaran sekolah berlangsung. “Penggunaan masker ini dimaksudkan, untuk mengurangi dampak dari kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, agar tidak mengganggu kesehatan,” jelasnya.

Yobie mengatakan, jika sehari sebelumnya kondisi ISPU udara di wilayah Kabupaten Katingan sudah masuk Berbahaya. Ini berdasarkan data dari alat yang dipasang pihak DLH Katingan. Nilai ISPU naik menjadi 326 dan Parameter Kritis sekitar 2,5.

“PM adalah konsentrat ukuran molekul atau hasil pembakaran yang ada di udara. Sedangkan yang dikatakan berbahaya tersebut, adalah banyaknya konsentrat yang ada di udara. Artinya, kian banyak konsentrat yang ada di udara maka akan semakin lebih berbahaya lagi udara yang kita hisap,” jelasnya.

Sesuai aturan di Kementerian LHK, lanjut Yobie, ISPU dengan Nilai 326 tersebut statusnya sudah dianggap berbahaya. Dengan meningkatnya ISPU tersebut di Kabupaten Katingan, akan meningkat pula penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).  “Oleh karena itu, kami menghimbau seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika memang ada keperluan yang mengharuskan ke luar rumah, sebaiknya menggunakan masker.

Saat ini, temperatur suhu berada dengan kisaran antara 35⁰ C hingga menyentuh ke 37⁰ C. Dengan kondisi udara saat ini, Yobie menyarankan kepada masyarakat agar memperbanyak mengkonsumsi air tawar. “Karena jika tidak, khawatirnya akan mengalami dehidrasi,” imbuhnya.

(ejk/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: