Dewan Gumas Ini Ajak Mayarakat Tetap Ciptakan Lingkungan Bersih

Foto : Kalangan DPRD Kabupaten Gumas Sahriah bersama koleganya sedang mengadakan rapat.

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Dalam menciptakan lingkungan bersih serta sehat, tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Akan tetapi, adanya peran dari masyarakat. Menyingkapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan warga memperhatikan lingkungan agar tetap bersih.

“Sebanarnya kalau kita menilai, akibat kurang adanya kesadaran saja dalam hal yang kecil, misalnya seperti membuang sampah harus di tempat yang sudah disiapkan, artinya itu ada kesadaran kita menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Sahriah, Senin (19/12/2022).

Srikandi dari partai Gerindra ini berharap, timbulnya kesadaran tersebut diciptakan dari diri sendiri, artinya, lingkungan itu akan terasa sehat dan bersih akibat ditumbuhkan kesadaran. Maka lanjutnya, kalau membuang sampah sembarangan itu membuktikan bahwa kesadaran masyarakat masih minim.

“Dengan sudah disiapkannya bak sampah, supaya kita sadar dalam membuang sampah itu, namun sayangnya dari sekian banyaknya warga, segelintir masyarakat masih kurang dalam hal membuang ke tempat pembuangan,” bebernya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, dilakukanya kegiatan rapat kordinasi itu rangka mengintensifikasi khususnya retribusi kebersihan persampahan. Yang mana tujuannya untuk meningkatkan penghasilan pendapatan asli daerah (PAD) dari sampah.

“Rapat yang dilakukan ini, sebenarnya guna intensifikasi retribusi kebersihan persampahan. Sebab ada potensi PAD, di satu sisi kurang optimal dalam kelompok pelaku usaha, karena selama ini kurang berjalan dengan baik di retribusi persampahannya,” jelas dia.

Sedangkan kata dia, masyarakat khusus didalam kelompok rumah tangga atau rumahan, juga harus dan dioptimalkan lagi. Akan tetapi, ada yang perlu dipertimbangkan beberapa alternatif. Sehingga, kedepan bisa dilakukan kerjasama dengan pihak PDAM dalam pungutan pembayarannya.(ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: