FOTO : Wakapolres Kompol Aries Nugroho Ishak sersana instansi terkait setempat saat melaksanakan Pemusnahan Barbuk narkoba di Mapolres setempat, Selasa (20/9).

Polres Gumas Musnakan Puluhan Gram Sabu

 

FOTO : Wakapolres Kompol Aries Nugroho Ishak sersana instansi terkait setempat saat melaksanakan Pemusnahan Barbuk narkoba di Mapolres setempat.

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Polisi dari Polres Gunung Mas (Gumas) bersamaan Pemerintah Kabupaten dan instansi terkait setempat, melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkoba jenis sabu-sabu seberat 13,8 gram, hasi pengungkapan kasus pada bulan Agustus lalu.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Wakapolres Kompol Aries Nugroho Ishak mengatakan, rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti berupa sabu tersebut merupakan sebagai bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh Satresnarkoba. Maka dilakukan terdahulu yakni penyidikan hingga pemusnahan.

“Barbuk narkoba yang kita musnahkan hari ini yakni milik pelaku berinisial MR, dan dengan adanya barbuk ini dilakukan pemusnahan, ini juga kita bisa menyelamatkan sekitar 77 jiwa,” ucap Kompol Aries Nugroho Ishak, Selasa (20/9/2022).

Sedangkan Barbuk tersebut juga, katanya, apabila dinilai atau diuangkan sekitar Rp 70 juta. Sehingga, jelasnya dalam penanganan kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gumas ini dilakukan secara tegas dan keras.

“Sedangkan untuk kasus dan tersangka ini diamankan pada Agustus lalu, atas laporan masyarakat,” ujarnya.

Sementara tujuan barang tersebut sebenarnya, jelas dia, barang akan diedarkan di beberapa wilayah hingga ke daerah yakni perusahaan, dan semua mengetahui bahwa daerah ini merupakan daerah pelintasan. Sehingga, menjadi target para pengendar khusus untuk narkoba.

“Kalau untuk asal dari barang tersebut kita saat ini masih mendalami lagi, oleh tim dari Satnarkoba sehingga akan dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi,” pungkas dia.(AE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *