
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Dr. Suriansyah Murhaini, SH,MH beserta jajaran kembali menjemput sejumlah mahasiswa yang sudah berhasil menyelesaikan kegiatan magang.
Kali kedua penjemputan dilakukan di kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Dimana sebelumnya penjemputan mahasiswa yang sudah menyelesaikan magang juga dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
“Kegiatan magang ini merupakan implementasi dari program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Hukum, dan ini kali kedua kita mejemput mahasiswa yang sudah menyelesaikan pendidikan diluar kampus,” kata Suriansyah, Senin (31/01/2022).
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalteng ini menjelaskan bahwa mahasiswa selama mengikuti proses perkulihan, tidak hanya mendapatkan ilmu teori didalam kampus. Akan tetapi juga mendapatkan ilmu-ilmu dasar diluar kampus.
“saya berharap kepada seluruh mahasiswa yang sudah menyelesaikan kegiatan belajar diluar kampus mendapat banyak ilmu, khususnya ilmu-ilmu praktis dari hakim-hakim di Pengadilan Tinggi selama proses kegiatan berlangsung,” bebernya.
Dirinya juga kembali berharap, ilmu-ilmu baik yang didapatkan selama kegiatan didalam kampus maupun diluar kampus dapat menjadi bekal ketika mahasiswa sudah lulus dan kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr. H. Zainuddin, SH,MHum beserta seluruh jajaran yang sudah berkenan membimbing mahasiswa selama proses kegiatan magang. mudah-mudahan sinergitas dan kerjasama dengan Fakultas Hukum terus terjalin kedepanya,” jelas Ketua Kerukunan Keluarga Bakumpai Provinsi Kalteng ini.
Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr.H. Zainuddin, SH,MHum ketika diwawancarai media berharap mahasiswa yang sudah menyelesaikan kegiatan magang dapat lebih berkembang lagi kedepanya.
“ketika mereka disini minimal mendapatkan pengetahuan tentang administrasi peradilan di Pengadilan Tinggi. Saya juga berpesan agar ketika mahasiswa menyelesaikan tugas akhir atau skripsi nantinya bisa mengarah kepada kenginan dari mahasiswa itu sendiri, misalnya mau jadi hakim, jaksa, notaris atau jadi pengacara,” tutupnya.(a2)