
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Sejumlah kalangan DPRD Kalteng memita agar ada perbaikan terhadap irigasi yang saat ini belum maksimal dan perlu dilakukan pembenahan kembali.
Seperti yang disampaikan oleh H. Maruadi bahwa hal tersebut berdasarkan keinginan yang disampaikan oleh warga yang berada di Kabupaten Pulang Pisau.
“Irigasi itu kewenangan provinsi, sehingga masyarakat dan pemerintah kabupaten mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah provinsi untuk membenahi irigasi tersebut. sebab lokasinya masih berada di pinggi jalan Negara atau jalan provinsi,” katanya, Selasa (04/01/2022)
Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini berkeinginan agar dinas terkait dapat memperhatikan dari masyarakat tersebut.
Dirinya tentunya juga akan mengupayakan hal tersebut dengan cara menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng melalui mekanisme yang ada saat ini.
“Diharapkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada anggota Dewan khususnya Dapil V dapat terakomodir,” tutup Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalteng ini.(a2)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah