Rutin Sterilisasi Covid-19 di Rumah Ibadah

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Penyemprotan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dilaksanakan oleh personel Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng di tempat ibadah, kegiatan penyemprotan dilaksanakan di Masjid-mesjid, Jumat (26/2/2021) pagi.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito, S.E., mengatakan kegiatan yang di laksanakan adalah salah satu upaya Polri dalam mencegah penularan virus Covid-19.

“Polri mendukung adaptasi kebiasaan baru ini dengan melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan di tempat-tempat Ibadah seperti masjid untuk kenyamanan beribadah umat muslim yang singgah maupun warga sekitar,” kata Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker jika berpergian, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak serta senantiasa menjaga pola hidup sehat, sehingga terhindar dari Covid-19. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: