Foto : Dengan alat seadanya, dua anggota Polres Barsel saat berjibaku membantu memadamkan api Karhutla di Desa Bantai Bambure, Kecamatan Dusun Utara, Rabu (19/8/2026) malam.

Ratusan Titik Api, Belum Ada Satupun Tersangka Karhutla di Barsel

Beritakalteng.com, BUNTOK – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Barito Selatan tahun 2026 adalah salah satu yang terparah sepanjang sejarah daerah yang berada di DAS Barito ini. Ratusan titik api dalam kurun waktu beberapa bulan menyebabkan kabut asap mulai mengganggu kesehatan seluruh warga.

Namun, dengan sekian banyaknya titik api Karhutla tersebut, belum ada satupun pelaku pembakaran yang menjadi tersangka. Hal ini menjadi pertanyaan publik, ada apa sebenarnya yang terjadi dan apa saja kendala aparat penegak hukum sehingga belum bisa menemukan pelaku serta motif pembakaran hutan yang kian masif di tengah musim kemarau panjang ini?

Dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026), Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK mengakui hingga saat ini aparat Kepolisian masih belum menemukan pelaku pasti dari setiap kejadian Karhutla dan masih terus berusaha melakukan penyelidikan.

“Untuk tersangka belum ada kita tetapkan, namun penyelidikan terus kita lakukan. Termasuk lokasi-lokasi terjadinya kebakaran akan kita police line, untuk mempermudah penyelidikan,” terangnya.

Untuk itu, dia juga meminta agar masyarakat bisa bekerja sama menjaga wilayah masing-masing dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

“Minta bantuan masyarakat juga apabila ada melihat dan menemukan orang yang sengaja melakukan pembakaran agar menginformasikan ke kepolisian,” imbau Kapolres.

Dia menjelaskan, kendala utama menemukan para pelaku pembakaran adalah tidak adanya saksi dan lahan yang terbakar bukan sepenuhnya adalah lahan baru.

“Tidak ada satu pun keterangan dari para saksi yang melihat orang melakukan pembakaran, dan lokasi yang terbakar pun tidak sepenuhnya bukaan lahan baru. Bahkan ada kebun yang terbakar,” jelasnya.

Meskipun begitu, Kapolres mengakui, melihat dari pola yang ada, sebagian besar kebakaran yang terjadi adalah akibat ulah manusia. Namun, sambung Jecson lagi, belum bisa disimpulkan penyebab pasti apakah semua ulah manusia ataukah alami.

“Belum bisa menyimpulkan. Namun, mayoritas kita melihat karena faktor manusia,” tuturnya.

Akan tetapi, Jecson menegaskan, bahwa siapapun yang terbukti menjadi penyebab kebakaran, maka akan ditindak tegas seusai UU yang berlaku.

“Pastinya, kita tindak tegas sesuai UU,” tegas dia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *