Foto : Latif Kamaruddin.

LP3K-RI Sayangkan Sikap BPBD dan BPKAD Barsel Tutupi Data Karhutla

Beritakalteng.com, BUNTOK – Koordinator Lembaga Pemantauan, Pendidikan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur, Latif Kamarudin, menyayangkan sikap sejumlah pejabat di Barsel yang tidak mau membuka data jumlah titik api dan anggaran kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Keprihatinan ini disampaikan Latif Kamarudin saat ditemui Jumat (21/8/2026). Menurut dia para pejabat mestinya selalu terbuka kepada publik apalagi terkait soal anggaran, karena itu merupakan dana yang dikumpulkan dari pajak rakyat.

“Sepertinya belum sepenuhnya memahami bahwa mereka sebagai pejabat negara hak menjalankan roda pemerintahan, tetapi mengenai penggunaan anggaran daerah semestinya mereka terbuka terhadap publik bilamana masyarakat mempertanyakan berapa besaran anggaran untuk penanggulangan bencana daerah, oleh karena semua anggaran itu berasal dari partisipasi dari pajak masyarakat dan setiap pejabat wajib terbuka mengenai anggaran negara,” tuturnya.

Sikap menutup-nutupi anggaran, menurut Latif adalah pelanggaran terhadap Undang Undang. Selain itu, kata dia lagi, transparansi terhadap pengelolaan anggaran negara juga diwajibkan agar bisa dipantau oleh masyarakat luas dan menghindari adanya dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Oleh anggaran tersebut berasal dari uang rakyat, seperti pajak sehingga penggunaannya harus transparan, jujur dan dapat dipertanggungjawbkan terhadap publik, sesuai dengan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menyatakan bahwa informasi keuangan dan anggaran bersifat terbuka bagi masyarakat,” tegasnya.

“Sebagai warga negara berhak tahu bagaimana uang dari pajak dipergunakan alias di pakai, demi mencegah indikasi korupsi makanya harus transparans guna menutup celah penyelewengan dana tersebut,” tandas dia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *