Cegah Sebaran Covid-19 di Rumah Ibadah, Polisi Semprot Disinfektan

 

beritakalteng.com – KUALA KURUN – Personel Polsek Rungan, Polres Gunung Mas, Polda Kalteng, melakukan penyemprotan disinfektan di Gereja yang ada diwilayah hukumnya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Minggu (21/2/2021) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar menjadi contoh kepada para warga yang berada di tempat tersebut agar sadar dalam mentaati prokes serta menjaga kebersihan lingkungan.

Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba Menyampaikan kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika hendak beribadah di tempat tersebut dan mencegah dari virus covid 19, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan virus covid 19 yang masih mewabah khususnya di wilkum Polsek Rungan.” ucap Kapolsek. (arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: