Program Tahun 2021, Fraksi PDI Perjuangan Sampaikan Pokok Pikiran

FOTO : Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, Y Freddy Ering (dokument beritakalteng.com)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kalangan Legislatif Provinsi Kalteng khsusunya Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) menyampaikan sejumlah pokok pikiran yang akan menjadi bahan masukan terhadap pelaksanaan kinerja DPRD Kalteng tahun 2021.

“Kita dari Fraksi PDI Perjuangan ada merancang pokir dalam rangka program kegiatan tahun 2021, yang pertama yaitu adanya revisi tatib. Karena hal itu penting untuk mengatasi persoalan maupun kerancuan program kegiatan, pembahasan dan sebagainya termasuk anggaran, agar diatur ke dalam tatib,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng, Y Freddy Ering, Selasa (5/1/2021).

Lebih Lanjut, Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan usulan lain yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, agar pelaksanaan-pelaksanaan rapat di DPRD Kalteng, tetap mematuhi dan mengedepankan standar Protokol Kesehatan (prokes).

“Usulan lainnya yaitu tetap mematuhi prokes, kemudian tetap melaksanakan pertemuan baik itu tatap muka maupun secara virtual,” Ujar Freddy menambahkan.

Sambung Freddy, berkaitan dengan Kunjungan Kerja (Kunker) maupun reses, Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan agar mengurangi perjalanan keluar daerah dan lebih banyak melaksanakan reses kedalam daerah, dimana hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi menyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

“Kita juga mengusulkan agar pelaksanaan kunjungan, lebih banyak dilaksanakan kedalam daerah ketimbang keluar daerah. Karena keluar daerah jauh lebih beresiko terpapar Covid-19 dan yang terakhir yaitu terkait alat kelengkapan dewan, khususnya ketersediaan Sarana Prasarana (Sapras), agar kedepannya kegiatan lebih lancar dan target yang direncanakan bisa tercapai,” Tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: