Kesehatan Pemilih dalam Pilkada Jangan Terabaikan


beritakalteng.com – PALANGKA RAYA – Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir, seluruh lapisan masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) disetiap aktivitasnya.

Tidak terkecuali pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, yang hanya tinggal beberapa minggu kedepan pelaksanaannya.

Menurut anggot Komisi A DPRD Palangka Raya Reja Framika, pada prinsipnya yang harus diperhatikan dalam hari pelaksanaan pilkada nantinya, tidak lain perlindungan keamanan jiwa dan kesehatan terhadap semua yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada.

“Mulai dari hulu hingga hilir, soal keselamatan dan keamanab tidak bisa ditawar,” ungkapnya, Kamis (19/11/2020)

Dikatakan Reja, semuanya tentu tidak menginginkan adanya klaster penyelenggaraan pilkada. Karena itu diharapkan ada kerangka hukum yang adaptif namun tetap akuntabel dalam pelaksanaan Pilkada.

“Kerangka hukum dimaksud tentunya tetap pro pada kemanan dan kesehatan semua pihak,” tambahnya Reja.

Sebenarnya imbuh dia, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19 ini tidak ada yang berubah secara prinsip. Hanya saja, ada penambahan unsur yaitu terkait prokes. Dengan begitu artinya pihak penyelenggara pemilu, peserta maupun pemilih wajib menerapkan prokes covid-19.

“Seperti memakai masker, cuci tangan, kemudian para petugas juga wajib menggunakan alat pelindung diri seperti face dhield. Jika semua telah siap, maka hari pelaksanaan pilkada akan tetap aman dan lancar,” tutupnya. 9ard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: