FOTO: Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati.

Jangan Tergiur Iming-iming Bonus, Dewan Kota Ingatkan Masyarakat Teliti dan Waspada Mengikuti Arisan Online

FOTO: Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati.

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Maraknya arisan online yang ditawarkan melalui berbagai saluran media sosial (medsos), nampaknya mendapat sorotan dari Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, kepada sejumlah awak media, belum lama ini.
Berkenaan hal ini, Susi Idawati menyampaikan, agar masyarakat bisa selalu berhati-hati, dalam mengikuti arisan online.
Pasalnya, apapun itu bentuk arisan online tersebut, Dirinya mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu waspada. “Ingat, kejahatan bisa terjadi karena ada niat dan kesempatan, oleh karena itu lah kehati-hatian sangat diperlukan. Dan jangan tergiur dengan sejumlah iming-iming yang ditawarkan,” Ucapnya.
Terlebih, karena ini bersifat online, bisa saja si pemilik atau pengelola arisan, sewaktu-waktu bisa kabur melarikan dana arisan, yang telah berhasil dihimpun dari para anggotanya.
“Kejadian tersebut, tidak hanya sekali dua kali terjadi, namun sudah sering kali terjadi, di beberapa wilayah di Indonesia. Dimana dana yang dihimpun dari anggota arisan online dibawa kabur oleh sang pengelola arisan. Maka dari itu, sangat diperlukan kehati-hatian dalam mengikuti arisan online,” Ujar Politisi Partai NasDem ini.
Sambung Srikandi Dewan Kota ini menjelaskan, biasanya pemilik arisan online ini akan menawarkan jasa berupa imbalan lainya dengan iming-iming mendapatkan bonus yang besar atau hadiah hadiah yang relatif menarik. Selain itu, si pemilik juga akan memberikan informasi cara kerja yang mudah jika ingin bergabung untuk mengikuti arisan online.
“Tentunya dengan iming-iming mendapatkan imbalan bonus dan hadiah menarik, akan memudahkan si pemilik dalam mencari mangsa, terutama kalangan wanita. Jadi saya minta, harus benar-benar teliti dan waspada dalam mengikuti berbagai bentuk arisan online,” Bebernya.
Untuk dicermati, tambah legislator yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan tersebut, arisan online ini biasanya tidak akan bertahan lama. Setelah banyak orang yang bergabung, dan pemilik merasa sudah meraup keuntungan dengan jumlah yang besar, arisan online akan menghilang begitu saja tanpa meninggalkan jejak.
“Namun ada juga beberapa di antaranya kesalahan yang sengaja dibuat oleh anggota arisan online. Contoh, pada putaran awal minta dikeluarkan lebih dulu namanya, namun untuk putaran berikutnya anggota tersebut hilang tanpa memberi keterangan, kan kasian anggota lainnya yang belum dapat dan sudah mentransferkan uangnya,” Timpal Susi.
Selain itu, lanjutnya, perlu juga kiranya lebih waspada dan mengetahui dengan pasti siapa admin dari arisan online tersebut. Karena akan lebih baik jika orang yang sudah kita kenal, orang yang selama ini sudah dipercaya dapat meminimalkan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *