FOTO: Srikandi Partai Hanura yang juga anggota Komisi II DPRD Kalteng, Natalia.

Srikandi DPRD Provinsi Berharap PLTU Bagendang segera Beroperasional

FOTO: Srikandi Partai Hanura yang juga anggota Komisi II DPRD Kalteng, Natalia.

BeritaKalteng.com, PALANGKA RAYA – Kecukupan Pasokan Kebutuhan Listrik bagi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan, dari kalangan Legislator Provinsi Kalteng. Hal ini diutarakan oleh anggota Komisi II DPRD Kalteng, Natalia, saat dibincangi awak media, melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (24/10/2020).

Natalia mengutarakan, sampah saat ini masih banyak masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai, yang belum merasakan fasilitas listrik, mengingat sejumlah fasilitas pembangkit yang belum bisa beroperasional dan saat ini, kebutuhan listrik di Kalteng, masih bergantung dari pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam-Asam, Provinsi Kalimantan Selatam (Kalsel).

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Natalia yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) menyampaikan, wilayah Kalteng melalui program Kementrian Energi dam Sumber Daya Mineral (ESDM), telah dibangun sejumlah PLTU guna mencukupi kebutuhan listrik Kalteng yang dicanangkan sejak tahun 2012 silam.

“Kita sudah memiliki PLTU dibeberapa wilayah, salah satunya seperti di Bagendang , Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Namun, hingga saat ini PLTU tersebut belum bisa beroperasional karena adanya beberapa kendala,”ucapnya Natalia, diruang kerjanya.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengungkapkan, pada saat Komisi II DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan ke PLTU Bagendang pekan lalu, pihaknya mendapatkan informasi langsung terkait permasalahan belum beroperasionalnya PLTU tersebut.

Diantaranya yaitu Tower Sutet yang belum bisa dibangun karena terkendala pembebasan lahan yang belum Clear and Clean (CNC), mengingat ada sejumlah masyarakat yang masih keberatan terkait biaya pembebasan lahan.

Kemudian, menurut Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalteng ini, permasalahan lain yang muncul adalah adanya konflik antara kontraktor dan Pemerintah hingga keranah hukum perdata, dimana kontraktor meminta agar anggaran pembangunan PLTU tersebut bisa dibayarkan, sehingga pembangunan bisa segera dilanjutkan.

Oleh karena itu, dirinya bersama jajaran Komisi II DPRD Kalteng berharap seluruh stakeholder terkait, agar permasalahan-permasalahan yang menghambat pembangunan serta operasional PLTU Bagendang, bisa segera teratasi.

“Kita harapkan masalah-masalah tersebut bisa segera terselesaikan dan PLTU Bagendang, bisa beroperasi secepatnya, mengingat kemampuan daya yang dimiliki PLTU Bagendang sebanyak 2 kali 25 Megawatt, mampu untuk memberikan pasokan listrik dari Kabupaten Kotim hingga ke Seruyan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *