FOTO: Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.

Hingga September 2020 ada 15 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Komisi III DPRD Kalteng Lakukan Kunker ke Kotawaringin Timur

FOTO: Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.

BeritaKalteng.com, SAMPIT – Kalangan Komisi III DPRD Kalteng, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng Duwel Rawung beserta jajaran, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah.

Nampak turut serta, mengikuti kunker tersebut, diantaranya anggota tim Hj. Siti Nafsiah, Kuwu Senilawati, Heri Santoso, dr. Niksen S. Bahat, Andayani, Evi Kahayanti dan H. Achmad Amur.

Selain itu, dalam kunkernya Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah didamping juga oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Saat dihubungi awak media, Sekretaris Komisi III Kuwu Senilawati, di sela-sela rangkaian kegiatan melalui whatsApp, dirinya menyampaikan bahwa kunjungan mereka saat itu diterima langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur H. Supian Hadi di Ruang Command Center Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur, serta didampingi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur seperti Asisten I Sekda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas P3APPKB, Hj. Ellena Rosie dan Perwakilan Dinas Kesehatan.

Lebih lanjut, Kuwu mengutarakan bahwa tercatat sampai dengan bulan September 2020, terjadi 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana 7 kasus kekerasan pada anak dan 8 kasus kekerasan pada perempuan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami melakukan kunjungan kerja ke Dinas P3APPKB Kabupaten Kotim untuk mengetahui bagaimana sejauh mana hasil pelaksanaan layanan terhadap perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, serta perlindungan khusus (pendampingan) dan masalah lainnya, dalam upaya meningkatkan kualitas SDM yang adil dan merata di Kalimantan Tengah,” Jelasnya.

Sambungnya juga bahwa dengan semakin meningkatnya angka percaraian di Kalteng, berpotensi mengakibatkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Selain itu Kabupaten Kotawaringin Timur adalah kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak di Kalteng,” Timpalnya.

Sementara, berdasarkan data administrasi penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur lanjutnya, bahwa semester 2 tahun 2019 terdapat sebanyak 414.463 jiwa, besarnya populasi penduduk juga sangat berpengaruh terhadap peluang terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak.

Diungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, sering terjadi di lingkungan keluarga sendiri dan/atau keluarga terdekat.

Oleh karena itu tutur Kuwu, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan Program Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Kotawaringin Timur, sehingga dapat efektif menjangkau/melacak potensi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: