Beritakalteng.com, BUNTOK – Ratusan orang tamu undangan yang hadir dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Barito Selatan Ke-61, yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan, Kota Buntok, Senin (21/9/2020), terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan (Protkes) dengan tidak menerapkan jaga jarak dan tidak mencuci tangan.
Berdasarkan pantauan awak media, ratusan orang tamu undangan tersebut meskipun terlihat sebagian besarnya menggunakan masker, namun mereka memposisikan duduk berdesak-desakan. Sementara itu, baik di dalam maupun di sekitar GPU, tidak nampak disediakannya wadah mencuci tangan bagi para tamu undangan yang hadir.
Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut seusai kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto selaku ketua panitia pelaksana acara, enggan memberikan komentar apapun.
Padahal pada saat acara, dalam sambutannya Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, menekankan bahwa sampai saat ini status bencana nasional non alam pandemi Covid-19 dan status perpanjangan tahap kedua tanggap darurat Covid-19 di Kalimantan Tengah belum dicabut.
Dan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Barsel Nomor 23 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian virus corona disease 2019 yang akan berlaku pada 1 Oktober 2020 mendatang, diharapkan agar seluruh element masyarakat bisa disiplin menerapkan protkes tatanan hidup baru (New Normal) di kehidupan masing-masing.
Maka diharapkan agar bersama-sama mendisiplinkan diri dalam penerapan tatanan hidup baru yang memprasyaratkan perubahan perilaku, untuk tetap menjalani aktivitas sosial secara normal dan tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk itu kita berharap agar semua element masyarakat dan kita semua, untuk berkomitmen mengendalikan dan mengurangi resiko penyebarannya,” harapnya.
“Upaya-upaya kita sebagai kunci, apabila kita disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Tetap jaga jarak, tetap pakai masker dan sering-sering mencuci tangan merupakan prioritas dalam kehidupan kita sehari-hari,” ingatkan Eddy.
Ditambahkan Eddy seusai kegiatan, dengan digelarnya perayaan HUT Barsel ini, pemkab berharap agar kabupaten bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus tersebut bisa bahu membahu bekerja bersama, untuk menjadikan daerah ini lebih maju lagi kedepannya, meskipun saat ini masih berada di tengah pandemi Covid-19.
“Semoga ini lebih meningkatkan kita untuk mempererat agar bersama-sama membangun Barsel, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, semoga kita tidak menemukan cluster baru dan kita harapkan vaksin bisa segera mungkin dari pemerintah pusat dikirim ke kita,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebagaimana dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) provinsi Kalimantan Tengah per hari Minggu (20/9/2020), Barsel saat ini mencatatkan konfirmasi positif sebanyak 258 orang, dengan kasus kematian sebanyak 8 orang, sembuh 225 orang dan masih dalam perawatan sebanyak 25 orang.
Dengan tingginya laju angka penyebaran tersebut, Bupati Barsel bahkan telah menerbitkan sebuah Perbup Nomor 23 Tahun 2020 yang bertujuan memperketat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protkes Covid-19.
Untuk menegakkan aturan tersebut, pemkab bersama stakeholder lainnya, sudah membentuk Satgas Yustisi Penanganan Covid-19, yang saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisi pendisiplinan terhadap masyarakat agar mematuhi Protkes.
Selama masa sosialisasi itu, bagi masyarakat yang ditemukan melanggar Protkes, akan dikenakan sanksi sosial berupa membuat surat pernyataan dan bahkan disuruh push up, sampai nanti Perbup diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 2020.(Sebastian)