Pansus Raperda DPRD Kalteng Gelar Rapat Gabungan

FOTO : Rapat Gabungan Pansus Raperda DPRD Kalteng, bersama mitra kerja dari Pemerintah Provinsi,  Gedung DPRD Kalteng, Rabu (9/9/2020) pagi tadi.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Penyempurnaan pasal per pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana kembali dilakukan pembahasan.

Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar rapat bersama mitra kerjanya, yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Kegiatan terlaksana di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, pada hari Rabu (9/9/2020) siang.

perwakilan dari Pansus DPRD Kalteng, Dra. Kuwu Senilawati menyampaikan, rapat pada hari lebih pada pembahasan sekaligus pula penyempurnaan pasal per pasal dalam Raperda tersebut.

“Kita tadi sudah melaksanakan rapat gabungan, bersama perwakilan dari pemerintah provinsi Kalimantan Tengah. Memang, untuk suatu kesempurnaan sebuah peraturan daerah, harus dilakukan pembahasan mendalam, yang melibatkan semua pihak, yakni legislatif dan eksekutif,” Ucap Srikandi Partai Gerindra Kalteng tersebut.

Diharapkannya pula, Raperda yang akan disusun ini, bisa mengakomodir penyelenggaraan penanggulangan bencana secara luas. Tidak hanya bencana alam saja, tapi juga berbagai potensi bencana-bencana lainnya juga. Yangmana, Raperda ini kedepannya bisa sebagai acuan dalam penanggulangan bencana, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.

“Memang dalam penyusunannya, masih membutuhkan waktu, masukan serta pertimbangan yang sangat matang, mengingat Raperda ini sangatlah penting untuk diadakan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah, yang memiliki wilayah yang sangat luas, disertai berbagai potensi bencana, tidak hanya bencana alam saja, melainkan juga potensi bencana-bencana lainnya, termasuk pula, situasi sedang kita hadapi sekarang ini, yaitu pandemi COVID-19,” Ujarnya.

Sementara itu masih di hari dan waktu yang sama, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Esau Tambang mengatakan, Raperda sedang dibahas ini, sifatnya holistik dan komprehensif, karena mengingat cakupannya yang sangat luas.

“Raperda ini sangat penting dibahas, dan segera ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah. Saya berharap untuk pembahasan dan penyusunannya pun bisa segera selesai dirampungkan, sehingga pada tahun ini sudah bisa disahkan. Yangmana, harapan kedepannya bisa menjadi kerangka acuan dasar, dalam penanggulangan bencana di wilayah Kalimantan Tengah,” beber Esau Tambang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana DPRD Kalteng drs. Duwel Rawing didampingi oleh sejumlah anggota pansus, diantaranya dra. Kuwu Senilawati, Evi Kahayanti S.Sos dan Rizki Amalia Darwan Ali BA (Hons) MSc.

Sementara, mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Nurul Edy, M.Si didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.

Sekedar untuk diketahui pula, Raperda ini memiliki cakupan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih luas, yakni tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan penaggulangan bencana alam, tapi juga penanggulangan bencana non alam, bencana sosial, termasuk pula penanganan masalah kesehatan, seperti pandemi COVID-19 yang sekarang masih mewabah di wilayah Kalimantan Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *