FOTO: Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y. Freddy Ering.

Dewan Provinsi Dukung Pembangunan Menara 17 Lantai Bank Kalteng

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering.
FOTO : Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi hukum anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering mengatakan bahwa pihaknya mendukung rencana pembangunan Menara Bank Kalteng 17 lantai di eks Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan lahan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Provinsi Kalteng, jalan Tjilik Riwut, kota Palangka Raya dalam waktu dekat ini.

“Sebenarnya rencana ini sudah sejak lama diwacanakan, bahkan desain dari menara tersebut telah dibuat dengan memadukan arsitektur modern dan kearifan lokal,” Ucapnya Freddy Ering, Sabtu (13/6/2020).

Lanjut Ketua Fraksi PDIP Kalteng ini mengungkapkan, saat bahwa kalangan DPRD Kalteng, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Kalteng, yang dilaksanakan pada hari Jumat 12 juni 2020 kemarin, telah sepakat untuk mendukung wacana pembangunan tersebut.

“Selain ditempati oleh Bank Kalteng, menara ini nantinya juga akan ditempati oleh sejumlah kantor-kantor swasta yang bergerak dibidang Bisnis, Perhotelan hingga pusat perbelanjaan (Mall), mengingat luasan dan tinggi menara yang dibangun,” Terang 

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengungkapkan, pada kawasan tersebut nantinya akan ditempati Kantor Bank Kalteng.

Lalu ada juga space untuk perkantoran swasta, yang bergerak di bidang Bisnis, kemungkinan perhotelan hingga Mall juga. Sehingga dengan adanya pembangunan menara ini, diharapkan bisa menjadi salah satu icon kota Palangka Raya kedepannya.

“Gedung yang ditempati oleh Bank Kalteng saat ini, sudah tidak representatif. Oleh sebab itu, kembali mencuatnya wacana pembangunan gedung baru ini, diharapkan dapat menjadi pemicu, untuk memasuki persaingan Bisnis Perbankan, serta meningkatkan eksistensi Bank Kalteng di mata masyarakat,” Timpalnya.

Namun, realisasi pembangunan Tower Bank Kalteng sambung Freddy kembali mengatakan, untuk saat ini masih terhambat di proses pengajuan Peraturan Daerah (Perda) Legislasi Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Karena, berkaitan dengan hibah aset dan Perda, penambahan modal yang belum diajukan oleh Pemprov Kalteng. selain itu, yang menjadi kendala saat ini, hanya terhambat di proses legislasi pada Bakeuda, dari pihak Pemprov Kalteng

“Kendala saat ini, hanya teehambat di proses pengajuan legislasi Bakeuda, dari pihak Pemprov Kalteng, dalam rangka hibah aset plus juga ada Perda, untuk tambahan modal, karena untuk tambahan modal Perusahaan Daerah (Perusda) termasuk Bank Kalteng, harus di Perdakan dan kedua Raperda tersebut, saat ini belum diajukan oleh Pemerintah Daerah. Jadi saat ini kita siap dan menunggu saja, bahkan pihak Bank Kalteng juga berharap, agar proses Legislasi itu bisa segera di tuntaskan,” Pungkasnya.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: