FOTO :

Kebijakan Penutupan Pasar Besar Untuk Sterilisasi Dapat Dukungan Dewan Kota

FOTO : ilustrasi kondisi pasar besar ditengah pamdemi covid-19 di Palangka Raya (dok/beritakalteng.com)

 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya menutup sementara waktu pasar besar dengan tujuan untuk mensterilisasi dari penyebaran covid-19, tampaknya mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Seperti dukungan yang disampaikan Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, kawasan pasar sangatlah rawan penularan pandemi Covid-19. Meskipun, jauh sebelumnya pemerintah kota melalui gugus tugas Covid-19, telah memberlakukan jaga jarak antar lapak pedagang pada kawasan pasar, namun belum cukup maksimal.

“Jadi saat pasar ditutup sementara, tim gugus tugas Covid-19 harus bergerak cepat melakukan penyemprotan disinfektan secara massif dan merata,” tuturnya, Kamis (11/6/2020).

Bagusnya di masa sterilisasi tambah dia, perlu dilakukan rapid test secara massal kembali kepada para para pedagang sebelum membuka lapak. “Sebut saja rapid test tahap dua dapat dilakukan dengan jangkauan yang lebih luas serta target yang tepat dari sebelumnya.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, yang juga mengaku sependapat dengan koleganya itu. Menurutnya, agar hal ini berjalan sesuai harapan diperlukan kerjasama dan kepedulian yang tinggi dari masyarakat.

“Upaya pemerintah harus kita dukung, siapapun pasti ingin musibah ini segera berakhir. Dan memang ada baiknya saat sterilisasi pada wilayah Pasar Besar diikuti pula pemeriksaan rapid tes massal secara gratis,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: