Soal Kebijakan Sterilisasi Kawasan Pasar Besar, Dewan Provinsi Minta Para Pedagang Lebih Bersabar

FOTO : Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Sirajul Rahman.

 

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Adanya rencana kebijakan pemerintah setempat, untuk menutup kawasan Pasar Besar Palangka Raya selama tiga hari, terhitung dari hari Jumat (12/6/2020) sampai dengan Minggu (14/6/2020) tampaknya mendapat tanggapan dari berbagai pihak, dimana salah satunya, yakni berasal dari anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sirajul Rahman.

Saat dibincangi awak media, Politisi PKS Kalteng ini mengungkapkan, kebijakan tersebut memiliki maksud dan tujuan yang baik, yakni menekan dan meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di kawasan tersebut.

Karena, mengingat berdasarkan data yang diperoleh dari gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 setempat, kawasan pasar besar merupakan salah satu kawasan yang rentan terjadinya penularan virus tersebut.

Dirinya juga meminta, kepada para pedagang yang ada di kawasan pasar besar, untuk bisa lebih bersabar dan mengambil nilai positifnya, karena itu salah satu tujuannya agar semuanya lebih baik lagi.

“Kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya, akan menutup sementara tiga hari, semua aktivitas pasar sebagai langkah terakhir tanggung jawab diambil guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, klaster Pasar Besar Palangka Raya,” kata Sirajul Rahman, Rabu (10/6/2020).

Lanjut Dikatakan Sirajul, adanya kebijakan tersebut, tentunya mengundang keprihatinannya. Namun disisi lain, suka tidak suka, mau tidak mau, itu memang ada baiknya harus tetap dilakukan.

Karena, dengan adanya penutupan pasar besar, akan merugikan para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Yang mana, tentunya omset pendapatan selama tiga hari tersebut akan menurun atau tidak ada sama sekali.

Selain itu, Pintanya agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) agar bisa bekerja cepat, selama tiga hari yang direncanakan tersebut.

Ungkapnya, tentu penyemprotan disfektan harus merata, jangan sampai ada lapak tempat berjualan, tidak di semprot atau yang terlewati. Hal penting lainnya, yang perlu dilakukan, ialah pembersihan sampah secara menyeluruh di kawasan itu.

“Kalau saya melihat disterilisasi sifatnya pembersihan secara besar-besaran sehingga terlihat ada perubahan di pasar,” Timpal Sirajul.

Ia juga berharap, agar kebijakan penutupan pasar cukup satu kali. Tidak usah berulang, karena akan menjadi pertanyaan di masyarakat.

Harapannya juga, saat nanti pasar besar kembali dibuka, bisa terlihat adanya perubahan signifikan, dan warga bisa kembali bersemangat, untuk menjalankan aktivitas perdagangan serta roda perekonomian pun bisa berangsur berjalan kembali.

Ditambahkannya pula, ada baiknya kebijakan yang mengharuskan para pedagang harus memakai sarung tangan dan mempergunakan masker selama berjualan. Tentunya pedagang bisa mentati anjuran dari Pemerintah Kota. (YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: