Hadapi Musim Kemarau, Antisipasi Karhutla Mulai Dipersiapkan

FOTO : Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) melalui sambungan virtual, terkait Antisipasi Penanggulangan Karhutla di Kalteng, Kamis (4/6/2020) pagi tadi.

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mungkin akan terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng) terlebih saat ini sedang menghadapi musim kemarau.

Dimana, berdasarkan perkiraan cuaca dan iklim dari BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, musim kemarau akan terjadi di seluruh wilayah Kalteng pada akhir bulan Juli ini, dan mencapai periode puncaknya pada bulan Juli-September 2020.

Maka Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan penanganan Karhutla di wilayah Provinsi Kalteng tahun 2020. Rapat diselenggarakan dalam jaringan (daring) atau secara virtual, yang tersambung dari Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Istana Isen Mulang, Kamis (4/6/2020) pagi tadi.

Dalam arahannya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan Bupati/ Walikota se Kalteng, untuk menindaklanjuti komitmen bersama mewujudkan Kalteng Bebas Asap Tahun 2020, terlebih mengingat musim kemarau akan segera datang. Komitmen bersama yang disepakati pada November 2019 lalu, adalah merupakan hasil evaluasi, terhadap kondisi Karhutla yang dihadapi pada tahun 2019 lalu.

“Hari ini kita menggelar rakor, terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalteng. Sehubungan dengan antisipasi Karhutla, kita melihat di bulan Mei dan Juni itu kita merasakan teriknya betul-betul panas, ekstrem sekali. Saya mengingatkan kepada kepada Bupati/ Walikota, untuk tetap bisa komitmen bersama mewujudkan Kalteng Bebas Asap Tahun 2020. Oleh sebab itu saya memastikan Bupati/ Walikota sudah menindaklanjuti komitmen bersama tersebut,” Tegas Gubernur.

Selanjutnya, adapun langkah-langkah yang disepakati untuk dilakukan, guna mewujudkan komitmen Kalteng Bebas Asap 2020, yakni diantaranya ialah memperkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dimulai sejak bulan Januari 2020.

Meliputi, sosialisasi dan penyadartahuan bahaya Karhutla. Kemudian, peningkatan kapasitas personil, peningkatan kapasitas peralatan, patroli, deteksi dini, pemadaman dini, dan upaya-upaya lainnya.

Memantapkan mekanisme penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan sehingga penetapan status keadaan darurat mulai dari siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat dapat dilakukan secara tepat, melalui pembuatan pedoman penetapan status keadaan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten/kota.

Pemantapan sistem komando penanganan darurat bencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam dan terdampak, dan upaya-upaya lainnya.

Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan baik itu melalui anggaran murni maupun anggaran darurat. Serta, memantapkan sinergisitas pemangku kepentingan antara pemerintah, lembaga usaha (perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lembaga usaha lainnya), masyarakat/kelompok masyarakat, akademisi/peneliti dan media.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto Sabran juga memberikan arahan mengenai langkah-langkah strategis dan konkret pengendalian Karhutla.

“Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat membentuk Satgas Pencegahan Karhutla Sampai Tingkat Kelurahan Desa. Segera bentuk satgasnya, segera lengkapi sarana prasarananya, segera mantapkan sistem komunikasi dan komandonya,” ungkap Gubernur.

Selain itu Gubernur juga meminta agar Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten/Kota harus memperkuat upaya pencegahan karhutla di tingkat resort atau tingkat ujung tombak melalui kegiatan antara lain: sosialisasi, diseminasi dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), pelatihan, patroli bersama. Kemudian pemerintah Kabupaten/kota untuk dapat menentukan status kesiagaan dan darurat karhutla dengan cepat dan tepat.

Gubernur Sugianto Sabran berharap, seluruh stakeholders (para pemangku kepentingan) dapat bersinergi dalam mewujudkan Kalteng Bebas Asap 2020. “Bupati, Wali Kota didukung dengan Forkopimda Kabupaten Kota, mensinergikan semua potensi kekuatan yang ada di kabupaten kota sampai di tingkat Kelurahan Desa dengan komposisi satgas terdiri dari: TNI, Polri, Perangkat Desa, KPH, Manggala Agni, Tokoh Masyarakat, Lembaga Usaha,dan potensi lainnya,” pungkas Gubernur.

Turut mendampingi Gubernur pada rakor tersebut, diantaranya Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. Slamet Urip Widodo, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Prov. Darliansjah.

Kepala Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya Catur Winarti, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Sementara itu, hadir melalui Video Conference Ketua DPRD Prov. Kalteng Suyatno, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Indro Wiyono, Bupati/ Walikota se-Kalteng beserta Forkopimda dan UPT terkait.(YS/a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: