Fenomena Plang “Tanah Dijual” di Eks Lahan Terbakar

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi diwilayah Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya tahun ini berdampak terhadap seluru aspek kehidupan, baik kesehatan, pendidikan, pembangunan, dll.

Berkenaan adanya Isu hangat yang beredar dimedia, penyebab kabut asap terjadi di Kalteng tahun 2019 diduga karena ulah sejumlah oknum masyarakat atau developer yang membuka lahan dengan cara membakar.

Dilansir dari pemberitaan kalteng.antaranews.com, hasil investigasi dan pengecekan langsung kesejumlah lahan, 80 persen diduga disebabkan oknum developer yang membuka lahan dengan cara membakar kata Direktur Yayasan Borneo Institut Yanedi Jagau.

“ada lahan habis terbakar tak lama berselang, beredar selebaran akan dibangun rumah dilokasi terbakar itu. Ada juga lahanya yang langsung di kapling dan dijual” kata Jagau.

Pantauan beritakalteng.com dilapangan, ditemukan plang bertuliskan “Dijual Tanah” disejumlah titik dilokasi Eks Lahan terbakar atas nama sertifikat hak milik di salah satu wilayah Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

Persoalan ini tentunya menuai tanggapan dari sejumlah kalangan anggota DPRD Kalteng. Seperti yang disampaikan Sekretaris Komisi II, Sudarsono yang mengaku heran akan hal tersebut.

“Saya tidak habis pikir jika masih ada developer yang membersihkan lahan dengan cara bakar.” kata Sudarsono dalam komunikasi salah satu group WA, jum’at (1/11) kemarin.

Menurutnya, dampak asap dari kebakaran lahan sudah barang tentu menyiksa semua orang. Termasuk yang sengaja membakar.

Disinggung seperti apa solusi  dalam persoalan tersebut, Sudarsono tegaskan yakni penegakan hukum.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kalteng dari partai NasDem, Toga Hamunangan Nadeak yang berkeinginan agar optimalisasi penegakan hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Solusinya ada aturan yang lebih khusus dan berdayakan aparat-aparat hukum agar bertindak tegas jangan tebang pilih.”tutup Toga.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: